home global news

Pemerintah Andalkan 83 Ribu Koperasi Merah Putih untuk Kejar Target Ekonomi 8 Persen

Senin, 08 Juni 2026 - 15:13 WIB
Pemerintah Andalkan 83 Ribu Koperasi Merah Putih untuk Kejar Target Ekonomi 8 Persen
LANGIT7.ID-Bandung; Pemerintah menegaskan komitmen menjadikan koperasi sebagai instrumen utama dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi di suatu negara tidak akan banyak berarti apabila pemerataan tidak terjadi. Oleh karena itu instrumen yang dinilai paling tepat adalah koperasi salah satunya Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KDKMP).

"Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selain untuk mendorong angka pertumbuhan 8 persen, juga menjadi cara yang digunakan untuk memeratakan pertumbuhan ekonomi," kata Wamenkop Farida dalam acara Sharing Session Rapat Koordinasi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah di Bandung, dikutip Senin (8/6/2026).

Wamenkop menjelaskan bahwa saat ini, jumlah koperasi aktif secara nasional mencapai 222 ribu unit dimana 83 ribu di antaranya adalah KDKMP. Anggota aktif koperasi saat ini tercatat sekitar 31 juta orang, dengan modal terkumpul sekitar Rp300 triliun, total aset Rp325 triliun dan Sisa Hasil Usaha secara akumulatif hampir Rp8 triliun.

Sebagai upaya memaksimalkan peran pertumbuhan koperasi sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi, koperasi perlu didorong kembali untuk masuk ke sektor produksi. Dengan begitu multiplier effect bagi perekonomian akan semakin besar.

Hal pertama yang perlu diperhatikan agar koperasi dapat fokus menggarap sektor produktif adalah melalui konsolidasi kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta akses pembiayaan yang lebih luas. Pemerintah juga mendorong adopsi teknologi dan digitalisasi untuk memperkuat tata kelola. Ini semua diperlukan campur tangan pemerintah agar terwujud ekosistem koperasi yang lebih dinamis.

"Ketika kita berkeinginan agar koperasi kita ini bisa menguasai di sektor produksi, maka dua hal yang bisa dilakukan yaitu adalah inkubasi koperasi yang masih skala kecil, yang kedua adalah penguatan koperasi yang produksinya sudah skala besar," kata Wamenkop Farida.

Ia menambahkan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan memperkuat regulasi, fasilitasi, dan pembinaan. Kemenkop berkomitmen kuat untuk memastikan seluruh sumber daya yang ada dapat diarahkan untuk mendukung penguatan koperasi eksisting termasuk KDKMP termasuk dengan menggandeng stakeholder terkait lainnya seperti OJK.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya