Koalisi Distributional: Program Baik Berubah Menjadi Perburuan Rente
Tim langit 7
Selasa, 09 Juni 2026 - 10:45 WIB
Koalisi Distributional: Program Baik Berubah Menjadi Perburuan Rente
Oleh: Prof Dr Didik J.Rachbini
LANGIT7.ID-Selalu ada cerita kebijakan dan program yang mulia dari pemimpin untuk rakyat menjadi ladang perburuan rente ekonomi, yang menghalangi suatu negara menjadi makmur. Ada kemakmuran yang tercapai, tetapi hanya pada segelintir orang. Perubahan dari tujuan mulia menjadi korupsi dan rent seeing adalah salah satu paradoks terbesar dalam pembangunan. Hampir selalu program pemerintah lahir dengan niat baik, dikampanyekan secara terbuka untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, membangun infrastruktur, memperkuat desa, atau meningkatkan kualitas pendidikan. Namun dalam praktiknya, sebagian program justru menjadi sumber korupsi, pemborosan, dan perburuan rente (rent-seeking).
Ketika kekuasaan mengendalikan sumber daya ekonomi yang besar, maka kebijakan publik menjadi objek perebutan. Tidak hanya di Indonesia, banyak program dan kebijakan yang mulia untuk rakyat berubah menjadi ladang pertumbuhan rente ekonomi di tengah politik kekuasaan. Dimana letak kesalahannya dan bagaimana proses berubah dari program yang baik menjadi bancaan korupsi. Lalu, bagaimana memperbaikinya?
Kita harus kenali dulu masalahnya. Ekonom pemenang nobel Mancur Olson menjelaskan bahwa di sekitar presiden selalu kelompok-kelompok kepentingan akan berusaha memperoleh keuntungan melalui kedekatan dengan kekuasaan, bukan melalui produktivitas, inovasi dan kerja keras. Kebijakan dan program biasanya akan gagal karena masuk ke dalam struktur kekuasaan dengan menciptakan insentif rente, bukan insentif produksi.
Fenomena ini merupakan kaktor kelembagaan, yang dijelaskan oleh Olson sebagai teori distributional coalition (koalisi distribusional), seperti kelompok lobi informal dan bawah tanah, asosiasi bisnis dan perdagangan, bahkan elit serikat buruh.
Kelompok ini mencari hak khusus dari negara, berburu rente ekonomi, minta perlindungan khusus. Dari ini kemudian terbangun kolusi kuasa negara dengan kelompok lobi dan pengusaha tertentu secara tertutup sehingga membuat ekonomi menjadi kurang fleksibel, efisiensi jeblok, dan lambat berinovasi. Fenomena ini marak di ekosistem bisnis dan politik Indonesia dan dijelaskan dalam buku Olson, The Logic of Collective Action. Kelompok-kelompok kecil yang terorganisasi dapat mendominasi kebijakan demi keuntungan kalangan terbatas. Semetara itu, kepentingan masyarakat umum diabaikan. Karena tidak ada cek and balances yang memadai, maka di hadapan mata rent seeking tersebut tidak bisa mencegah karena akses yang tertutup terhadap kekuasaan dan kebijakan.
Mengapa program yang baik bisa berubah menjadi sumber rente awal mulanya jelas kekuasaan, dimulai dari sentralisasi kekuasaan, pengawasan surut karena tidak ada check and balances, masuknya broker politik, hingga normalisasi kehadiran praktek rent seeking dan korupsi. Karena itu solusi utama bukan sekadar mengganti dan memenjarakan orang, melainkan membangun institusi yang membuat korupsi sulit dilakukan, transparansi mudah dilakukan, dan akuntabilitas menjadi budaya (getting institution right).
LANGIT7.ID-Selalu ada cerita kebijakan dan program yang mulia dari pemimpin untuk rakyat menjadi ladang perburuan rente ekonomi, yang menghalangi suatu negara menjadi makmur. Ada kemakmuran yang tercapai, tetapi hanya pada segelintir orang. Perubahan dari tujuan mulia menjadi korupsi dan rent seeing adalah salah satu paradoks terbesar dalam pembangunan. Hampir selalu program pemerintah lahir dengan niat baik, dikampanyekan secara terbuka untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, membangun infrastruktur, memperkuat desa, atau meningkatkan kualitas pendidikan. Namun dalam praktiknya, sebagian program justru menjadi sumber korupsi, pemborosan, dan perburuan rente (rent-seeking).
Ketika kekuasaan mengendalikan sumber daya ekonomi yang besar, maka kebijakan publik menjadi objek perebutan. Tidak hanya di Indonesia, banyak program dan kebijakan yang mulia untuk rakyat berubah menjadi ladang pertumbuhan rente ekonomi di tengah politik kekuasaan. Dimana letak kesalahannya dan bagaimana proses berubah dari program yang baik menjadi bancaan korupsi. Lalu, bagaimana memperbaikinya?
Kita harus kenali dulu masalahnya. Ekonom pemenang nobel Mancur Olson menjelaskan bahwa di sekitar presiden selalu kelompok-kelompok kepentingan akan berusaha memperoleh keuntungan melalui kedekatan dengan kekuasaan, bukan melalui produktivitas, inovasi dan kerja keras. Kebijakan dan program biasanya akan gagal karena masuk ke dalam struktur kekuasaan dengan menciptakan insentif rente, bukan insentif produksi.
Fenomena ini merupakan kaktor kelembagaan, yang dijelaskan oleh Olson sebagai teori distributional coalition (koalisi distribusional), seperti kelompok lobi informal dan bawah tanah, asosiasi bisnis dan perdagangan, bahkan elit serikat buruh.
Kelompok ini mencari hak khusus dari negara, berburu rente ekonomi, minta perlindungan khusus. Dari ini kemudian terbangun kolusi kuasa negara dengan kelompok lobi dan pengusaha tertentu secara tertutup sehingga membuat ekonomi menjadi kurang fleksibel, efisiensi jeblok, dan lambat berinovasi. Fenomena ini marak di ekosistem bisnis dan politik Indonesia dan dijelaskan dalam buku Olson, The Logic of Collective Action. Kelompok-kelompok kecil yang terorganisasi dapat mendominasi kebijakan demi keuntungan kalangan terbatas. Semetara itu, kepentingan masyarakat umum diabaikan. Karena tidak ada cek and balances yang memadai, maka di hadapan mata rent seeking tersebut tidak bisa mencegah karena akses yang tertutup terhadap kekuasaan dan kebijakan.
Mengapa program yang baik bisa berubah menjadi sumber rente awal mulanya jelas kekuasaan, dimulai dari sentralisasi kekuasaan, pengawasan surut karena tidak ada check and balances, masuknya broker politik, hingga normalisasi kehadiran praktek rent seeking dan korupsi. Karena itu solusi utama bukan sekadar mengganti dan memenjarakan orang, melainkan membangun institusi yang membuat korupsi sulit dilakukan, transparansi mudah dilakukan, dan akuntabilitas menjadi budaya (getting institution right).