Peluang Bank Syariah Trenggalek Menguat, DPRD Dorong Pengembangan BUMD Keuangan Daerah
Tim langit 7
Rabu, 10 Juni 2026 - 14:48 WIB
Peluang Bank Syariah Trenggalek Menguat, DPRD Dorong Pengembangan BUMD Keuangan Daerah
LANGIT7.ID-Tranggalek; DPRD Trenggalek membuka peluang pengembangan sektor perbankan daerah yang lebih luas di masa mendatang, termasuk wacana pembentukan Bank Syariah Trenggalek. Gagasan tersebut mencuat seiring optimisme terhadap perkembangan dan kinerja Bank Trenggalek yang terus menunjukkan tren positif.
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor keuangan masih memiliki ruang yang besar untuk dikembangkan. Salah satu opsi yang dinilai memungkinkan adalah menghadirkan lembaga perbankan syariah milik daerah.
“Kalau perkembangan Bank Trenggalek terus baik, tidak mustahil ke depan kita bisa mengembangkan sayap, misalnya membentuk Bank Syariah Trenggalek. Daerah lain seperti Sleman sudah memiliki bank daerah dan bank syariah daerah,” jelas dia dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Mugianto, pengembangan sektor perbankan daerah tidak hanya berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Trenggalek.
Optimisme tersebut tidak lepas dari langkah penguatan yang tengah dilakukan terhadap Bank Trenggalek. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebelumnya telah menyetujui rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada bank daerah tersebut.
Anggaran penyertaan modal untuk BUMD yang menjadi penyumbang PAD terbesar di Trenggalek itu akan dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp5 miliar pada tahun 2027 dan Rp5 miliar pada tahun 2028.
Mugianto menjelaskan Pansus II DPRD Trenggalek telah menuntaskan pembahasan terkait penyertaan modal untuk Bank Trenggalek yang sebelumnya bernama BPR Jwalita.
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor keuangan masih memiliki ruang yang besar untuk dikembangkan. Salah satu opsi yang dinilai memungkinkan adalah menghadirkan lembaga perbankan syariah milik daerah.
“Kalau perkembangan Bank Trenggalek terus baik, tidak mustahil ke depan kita bisa mengembangkan sayap, misalnya membentuk Bank Syariah Trenggalek. Daerah lain seperti Sleman sudah memiliki bank daerah dan bank syariah daerah,” jelas dia dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Mugianto, pengembangan sektor perbankan daerah tidak hanya berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Trenggalek.
Optimisme tersebut tidak lepas dari langkah penguatan yang tengah dilakukan terhadap Bank Trenggalek. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebelumnya telah menyetujui rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada bank daerah tersebut.
Anggaran penyertaan modal untuk BUMD yang menjadi penyumbang PAD terbesar di Trenggalek itu akan dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp5 miliar pada tahun 2027 dan Rp5 miliar pada tahun 2028.
Mugianto menjelaskan Pansus II DPRD Trenggalek telah menuntaskan pembahasan terkait penyertaan modal untuk Bank Trenggalek yang sebelumnya bernama BPR Jwalita.