Bank Muamalat Tak Bagi Dividen Meski Kantongi Laba Rp21,28 Miliar, Ini Keputusannya
Tim langit 7
Kamis, 25 Juni 2026 - 18:18 WIB
(Dok: Bank Muamalat)
LANGIT7.ID-Jakarta; PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025 pada Kamis (25/6/2026) di Muamalat Tower, Jakarta. Para pemegang saham telah memberikan persetujuan atas lima mata acara yang dibahas dalam rapat tersebut.
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono menjelaskan, pada mata acara pertama, RUPST menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Pada mata acara kedua, RUPST memberikan persetujuan laba bersih setelah pajak Perseroan untuk tahun buku 2025 sebesar Rp21.279.848.000 (dua puluh satu miliar dua ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh delapan ribu rupiah).
“Setelah dikurangi zakat perusahaan, seluruhnya dipergunakan untuk cadangan Perseroan, sehingga tidak ada pembagian dividen atas laba bersih Perseroan tahun buku 2025," kata Imam dalam keterangannya.
Selanjutnya pada mata acara ketiga, para pemegang saham menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk, mengakhiri dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026 dan/atau audit lain yang dibutuhkan Perseroan.
Adapun mata acara keempat, RUPST menyetujui usulan penetapan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, untuk tahun 2026 tidak mengalami perubahan sebagaimana yang telah ditetapkan untuk tahun 2025, sesuai rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN).
Dalam RUPST ini, pada mata acara terakhir, para pemegang saham juga menyetujui pengkinian rencana aksi pemulihan (recovery plan) Perseroan tahun 2025 yang diwajibkan oleh regulator sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 5 Tahun 2024 Pasal 43 bahwa bank wajib melakukan pengkinian rencana aksi pemulihan secara berkala paling sedikit satu kali dalam satu tahun.
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono menjelaskan, pada mata acara pertama, RUPST menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Pada mata acara kedua, RUPST memberikan persetujuan laba bersih setelah pajak Perseroan untuk tahun buku 2025 sebesar Rp21.279.848.000 (dua puluh satu miliar dua ratus tujuh puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh delapan ribu rupiah).
“Setelah dikurangi zakat perusahaan, seluruhnya dipergunakan untuk cadangan Perseroan, sehingga tidak ada pembagian dividen atas laba bersih Perseroan tahun buku 2025," kata Imam dalam keterangannya.
Selanjutnya pada mata acara ketiga, para pemegang saham menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk, mengakhiri dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026 dan/atau audit lain yang dibutuhkan Perseroan.
Adapun mata acara keempat, RUPST menyetujui usulan penetapan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, untuk tahun 2026 tidak mengalami perubahan sebagaimana yang telah ditetapkan untuk tahun 2025, sesuai rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN).
Dalam RUPST ini, pada mata acara terakhir, para pemegang saham juga menyetujui pengkinian rencana aksi pemulihan (recovery plan) Perseroan tahun 2025 yang diwajibkan oleh regulator sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 5 Tahun 2024 Pasal 43 bahwa bank wajib melakukan pengkinian rencana aksi pemulihan secara berkala paling sedikit satu kali dalam satu tahun.