Menakar Batas Ketaatan Politik: Pandangan Fikih Melawan Utopia Pemimpin Sempurna
Miftah yusufpati
Senin, 29 Juni 2026 - 15:59 WIB
Masyarakat modern tampaknya harus mulai membiasakan diri untuk menurunkan standar imajinasi mereka saat menatap kursi kekuasaan. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Di sebuah kedai kopi yang riuh di sudut kota, sekelompok anak muda tampak emosional memperdebatkan kebijakan terbaru pemerintah. Dengan gawai di tangan, mereka bergantian menunjukkan data penyimpangan, nepotisme, dan janji kampanye yang berujung dusta.
Frustrasi kolektif seperti ini jamak ditemui di era digital, di mana publik kerap membangun utopia tentang sosok pemimpin yang bersih tanpa cela, laksana malaikat yang turun dari langit untuk mengurus urusan domestik negara.
Namun, ketika realitas politik menyodorkan fakta bahwa sang penguasa hanyalah manusia biasa yang rentan berbuat salah dan dosa, ekspektasi tinggi itu mendadak berubah menjadi pusaran kekecewaan. Dari kekecewaan, jalan pintas menuju pembangkangan massal terbuka lebar, yang dalam catatan sejarah sering kali berujung pada pertumpahan darah dan runtuhnya kedaulatan sebuah bangsa.
Ketidaksempurnaan adalah kodrat mutlak manusia, tidak terkecuali bagi mereka yang sedang menduduki kursi kekuasaan. Ibnu Taymiyyah dalam kitab As-Siyasah ash-Shar'iyyah mengingatkan bahwa menuntut pemimpin yang bersih dari seluruh kesalahan adalah bentuk kenaifan politik.
Penguasa adakalanya orang baik, tetapi terkadang juga sebaliknya. Kendati demikian, syariat Islam memberikan kedudukan tersendiri bagi seorang pemimpin demi menjaga tatanan sosial agar tidak jatuh ke dalam anarki. Selama pemimpin tersebut tidak menunjukkan kekufuran yang nyata dan perintahnya bukan berupa maksiat kepada Khalik, maka ucapan dan keputusannya harus didengar serta ditaati.
Prinsip dasar interaksi politik ini ditegaskan secara eksplisit dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 59:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُلِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Frustrasi kolektif seperti ini jamak ditemui di era digital, di mana publik kerap membangun utopia tentang sosok pemimpin yang bersih tanpa cela, laksana malaikat yang turun dari langit untuk mengurus urusan domestik negara.
Namun, ketika realitas politik menyodorkan fakta bahwa sang penguasa hanyalah manusia biasa yang rentan berbuat salah dan dosa, ekspektasi tinggi itu mendadak berubah menjadi pusaran kekecewaan. Dari kekecewaan, jalan pintas menuju pembangkangan massal terbuka lebar, yang dalam catatan sejarah sering kali berujung pada pertumpahan darah dan runtuhnya kedaulatan sebuah bangsa.
Ketidaksempurnaan adalah kodrat mutlak manusia, tidak terkecuali bagi mereka yang sedang menduduki kursi kekuasaan. Ibnu Taymiyyah dalam kitab As-Siyasah ash-Shar'iyyah mengingatkan bahwa menuntut pemimpin yang bersih dari seluruh kesalahan adalah bentuk kenaifan politik.
Penguasa adakalanya orang baik, tetapi terkadang juga sebaliknya. Kendati demikian, syariat Islam memberikan kedudukan tersendiri bagi seorang pemimpin demi menjaga tatanan sosial agar tidak jatuh ke dalam anarki. Selama pemimpin tersebut tidak menunjukkan kekufuran yang nyata dan perintahnya bukan berupa maksiat kepada Khalik, maka ucapan dan keputusannya harus didengar serta ditaati.
Prinsip dasar interaksi politik ini ditegaskan secara eksplisit dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 59:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُلِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا