Lulusan KJMU Bisa Mendaftar Beasiswa LPDP Jakarta
Lusi mahgriefie
Kamis, 02 Juli 2026 - 08:50 WIB
Lulusan KJMU Bisa Mendaftar Beasiswa LPDP Jakarta
Beasiswa LPDP Jakarta merupakan perluasan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Jadi program ini bisa dimanfaatkan oleh lulusan KJMU, yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) maupun doktor (S3).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, beasiswa LPDP Jakarta akan kerja sama dengan LPDP Pusat dimana Pemprov Jakarta menyiapkan biaya, sedangkan LPDP menyeleksi calon penerima manfaat sesuai syarat dan ketentuan.
"Itu mekanismenya. Kemudian, kalau penerima KJMU sudah selesai, diperbolehkan ikut untuk mengambil S-2 atau S-3," ujar Pramono di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Jadi dapat dipastikan bahwa program LPDP Jakarta dapat dimanfaatkan lulusan KJMU yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) maupun doktor (S3).
Program KJMU sendiri merupakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu dengan dana Rp1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta setiap semester. KJMU mendukung biaya kuliah mahasiswa asal Jakarta di dalam negeri.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Rp 100 M untuk LPDP Jakarta, Mampu Biayai Hingga 75 Orang Studi ke Luar Negeri
Terkait hal tersebut, Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta Justin Adrian mengatakan bahwa pembahasan program LPDP Jakarta itu belum mendalam karena masih pada tahap gagasan atau desain awal. Namun, program itu diarahkan sebagai skema lanjutan dari KJMU.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, beasiswa LPDP Jakarta akan kerja sama dengan LPDP Pusat dimana Pemprov Jakarta menyiapkan biaya, sedangkan LPDP menyeleksi calon penerima manfaat sesuai syarat dan ketentuan.
"Itu mekanismenya. Kemudian, kalau penerima KJMU sudah selesai, diperbolehkan ikut untuk mengambil S-2 atau S-3," ujar Pramono di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Jadi dapat dipastikan bahwa program LPDP Jakarta dapat dimanfaatkan lulusan KJMU yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) maupun doktor (S3).
Program KJMU sendiri merupakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu dengan dana Rp1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta setiap semester. KJMU mendukung biaya kuliah mahasiswa asal Jakarta di dalam negeri.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Rp 100 M untuk LPDP Jakarta, Mampu Biayai Hingga 75 Orang Studi ke Luar Negeri
Terkait hal tersebut, Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta Justin Adrian mengatakan bahwa pembahasan program LPDP Jakarta itu belum mendalam karena masih pada tahap gagasan atau desain awal. Namun, program itu diarahkan sebagai skema lanjutan dari KJMU.