LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama khusus dengan
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP untuk memberikan bantuan pendidikan kepada
warga dengan KTP Jakarta yang akan melanjutkan studi ke luar negeri. Dana yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp 100 miliar.
Gubernur Jakarta
Pramono Anung, pekan lalu, menyampaikan bahwa anggaran Rp 100 miliar untuk skema tersebut akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berikutnya. Dari jumlah anggaran itu, bisa mengakomodasi 50-75 warga Jakarta untuk melanjutkan studi ke luar negeri, menyesuaikan mekanisme LPDP.
"Di APBD yang akan datang ini LPDP sudah masuk. Anggarannya kurang lebih Rp 100 miliar. Kalau Rp 100 miliar, maka
LPDP di Jakarta ini kurang lebih akan mengelola 50 sampai 75 siswa yang akan disekolahkan oleh Pemerintah DKI Jakarta ke luar negeri," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pemprov DKI Gandeng LPDP Pusat Guna Wujudkan Program LPDP Khusus Jakarta di 2027Beasiswa tersebut merupakan perluasan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Program itu mencakup bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu dengan dana Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta setiap semester.
Jadi program
LPDP Jakarta ini bisa dimanfaatkan oleh lulusan KJMU, yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) maupun doktor (S3).
Mekanisme LPDP JakartaPramono Anung menjelaskan, mekanisme
LPDP Jakarta nantinya akan berjalan melalui kerja sama dengan LPDP pusat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan anggaran sekaligus menentukan calon penerima dan perguruan tinggi tujuan, sedangkan penyaluran beasiswa difasilitasi
LPDP pusat.
"Mekanismenya adalah kerja sama antara LPDP pusat dengan Pemerintah Jakarta. Sehingga anggarannya dari Pemerintah Jakarta, placement-nya, penentuan tempatnya, universitas juga dari mahasiswa yang bersangkutan, siapa yang dipilih juga oleh Pemerintah DKI Jakarta. Tetapi mekanisme keluarnya, karena LPDP itu hanya satu yaitu LPDP pusat, Pemerintah Pusat yang memfasilitasi itu," jelasnya.
Mengenai syarat penerima beasiswa ini, Pramono mengatakan kriteria pada dasarnya mengikuti skema LPDP nasional. Hanya saja, terdapat syarat khusus bagi peserta LPDP Jakarta yaitu harus memiliki KTP DKI Jakarta.
Sementara untuk penyaluran beasiswa, tetap mengacu pada sistem
LPDP yang dikelola oleh pemerintah pusat.
Apa Itu LPDP JakartaProgram Beasiswa LPDP versi Jakarta ini merupakan gagasan Pemprov DKI Jakarta yang sebenarnya adalah progam lanjutan dari Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). KJMU mendukung biaya kuliah mahasiswa asal Jakarta di dalam negeri.
Kini, Pemprov DKI ingin membuka akses lebih luas agar anak muda Jakarta bisa meraih pengalaman pendidikan global.
"Dan ini saya rasa akan memberikan langkah yang baik bagi anak anak kita semua," ungkap Pramono beberapa waktu lalu.
Baca juga: 150 Alumni LPDP Mengemban Tugas sebagai Teman Belajar Digital di Daerah 3TTujuan Beasiswa LPDP versi Jakarta ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi anak muda berprestasi. Utamanya bagi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program ini diharapkan menghasilkan generasi unggul khususnya untuk daya saing global dan membawa dampak positif bagi Jakarta. Setelah lulus, penerima beasiswa diharapkan kembali dan mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta, baik itu bekerja di BUMD, ASN, PJLP ataupun instansi terkait.
Adapun sasaran dan kuota Program Beasiswa LPDP versi Jakarta Melalui program ini, setidaknya ada 100 mahasiswa asal Jakarta yang berkesempatan melanjutkan studi ke luar ngeri. Seluruh kebutuhan pendidikan akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.
(lsi)