Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3) dalam negeri. Pendaftaran dibuka pada 512 Oktober 2026, dengan bantuan sebesar Rp20 juta untuk mahasiswa S2 dan Rp25 juta untuk mahasiswa S3.
Beasiswa LPDP Jakarta merupakan perluasan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Jadi program ini bisa dimanfaatkan oleh lulusan KJMU, yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) maupun doktor (S3).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama khusus dengan LPDP untuk memberikan bantuan pendidikan kepada warga dengan KTP Jakarta yang akan melanjutkan studi ke luar negeri. Dana yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp 100 miliar.
Kebahagiaan sekaligus rasa haru menyelimuti keluarga Anies Baswedan. Pasalnya, putri sulung, Mutiara Annisa Baswedan telah menyelesaikan studi S2 di Harvard Graduate School of Education, Harvard University, Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat.
Rencana program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) khusus Jakarta semakin matang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggandeng LPDP Pusat terkait hal ini.
Sebanyak 150 alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tergabung dalam program Alumni Pejuang Digital. Para alumni akan bertugas selama 12 Minggu di 150 Sekolah Dasar pada empat Kabupaten di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Aktris Alyssa Soebandono akhirnya angkat bicara setelah namanya masuk dalam daftar selebriti yang disebut-sebut sebagai penerima beasiswa LPDP di media sosial.
Eks Menko Polhukam Mahfud MD ikut menanggapi polemik pernyataan alumni awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas dengan narasi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan.
Melalui unggahannya, Isyana Sarasvati menyapa pengikutnya dan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang tidak akurat mengenai dirinya sebagai penerima beasiswa LPDP.
Di tengah huru hara Dwi Sasetyaningtyas, perhatian publik juga terarah pada sejumlah publik figur yang tercatat sebagai awardee LPDP dan berhasil kuliah di kampus top dunia.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjatuhkan sanksi tegas kepada 44 penerima beasiswa (awardee) yang terbukti melanggar ketentuan pengabdian di Tanah Air.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Kemendiktisaintek bersama Kementerian Sekretariat Negara untuk melakukan penghitungan dan perumusan ulang kebijakan, agar jumlah penerima beasiswa dapat diperluas secara signifikan.