LANGIT7.ID-, Jakarta - - Eks Menko Polhukam
Mahfud MD ikut menanggapi polemik pernyataan alumni
awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas dengan narasi "cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan".
Mahfud MD mengaku secara personal merasa marah dan sedih karena pernyataan tersebut seolah menghina negara yang telah memberikan
fasilitas pendidikan bagi yang bersangkutan.
Baca juga: Buntut Polemik 'Cukup Saya WNI', 44 Awardee LPDP Kena Sanksi“Pertama ketika saya mendengar itu, saya ikut marah tentu saja sebagai
warga negara Indonesia. Dia mencicipi nikmatnya Indonesia sesudah merdeka, bisa sekolah juga karena Indonesia, lalu melecehkan Indonesia di depan publik dengan begitu parah. Itu menyakitkan bagi kita,” kata Mahfud dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official, dilihat LANGIT7.ID pada Rabu, (25/2/2026).
Meski merasa dongkol pada Dwi Tias, Mahfud MD menilai aksi tersebut adalah potret keputusasaan masyarakat karena
kebijakan yang tak kunjung membaik.
Baginya, kritik tersebut lahir dari fakta nyata dan kegagalan pemerintah dalam merespons
aspirasi publik.
“Saya marah kepada Mbak Dwi Tias. Tapi kalau kita lihat ke belakang, kita juga harus sadar diri. Kenapa dia melakukan itu? Karena perkembangan akhir-akhir ini membuat putus asa,” ucapnya.
Menurut Mahfud, sebagian masyarakat merasa aspirasi mereka diabaikan dan perubahan kebijakan tidak kunjung terealisasi.
"Ini bukan tanpa data, tanpa fakta. Apa yang dikatakan itu berangkat dari fakta-fakta yang sering mengecewakan," kata Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud mengingatkan bahwa rasa nasionalisme bisa memudar apabila negara gagal dalam melindungi rakyatnya.
Baca juga: Isyana Sarasvati Tegaskan Bukan Penerima Beasiswa LPDP: Cek Dulu Faktanya!“Rasa cinta kepada bangsa ini akan hilang pelan-pelan kalau negara tidak mampu mengayomi rakyatnya, memfasilitasi hak hidup secara wajar,” tegasnya.
Terkait tindakan yang diberikan pihak LPDP pada awardee yang melanggar aturan, Mahfud MD mengaku setuju dengan sanksi blacklist dan pengembalian dana.
Meski begitu, ia memberikan catatan kritis bahwa beasiswa dari negara tidak boleh disalahgunakan sebagai instrumen untuk membungkam daya kritis masyarakat.
Baginya, negara yang merdeka wajib menyejahterakan dan melindungi hak rakyatnya, termasuk hak untuk bersuara, karena tanpa kritik dan keterbukaan, bangsa ini tidak akan bisa berkembang maju.
(est)