home global news

Tanggal 13 Juli Resmi Ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Selasa, 07 Juli 2026 - 11:02 WIB
Foto: dok. Kementrian Kebudayaan
Pemerintah telah resmi menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Keputusan ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan Penghayat Kepercayaan di Indonesia.

Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dilandasi Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Keputusan ini juga menegaskan bahwa Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sebagaimana dijamin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa penetapan tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara. Sekaligus menjaid wujud nyata bahwa negara hadir dalam pemenuhan hak bagi penghayat kepercayaan.

"Semoga penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini bisa menjadi tonggak penting untuk memperkuat pengakuan, penghormatan, pelindungan. Pemajuan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kebudayaan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta membawa manfaat bagi bangsa dan negara, serta memperkokoh persatuan nasional, persatuan Indonesia," jelas Menteri Fadli Zon melalui keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).

Momentum bersejarah tersebut ditandai melalui prosesi penyerahan Surat Keputusan yang diserahkan oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadzli Zon, kepada Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Pusat, Naen Suryono di Sasana Adirasa Pangeran Sambernyawa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan Dan Tradisi, Restu Gunawan menyampaikan pembahasan mengenai usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME telah dilakukan sejak tahun 2005.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya