home wirausaha syariah

BRK Syariah Tempuh Dua Langkah Sekaligus untuk Perkuat Kepercayaan Publik, Ini Strateginya

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:10 WIB
(Dok: BRK Syariah)
LANGIT7.ID-Batam; Menjaga kepercayaan publik menjadi fokus yang terus diperkuat PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah). Upaya tersebut ditempuh melalui penyusunan Recovery Plan Tahun 2025 yang berjalan beriringan dengan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan.

Komisaris Independen BRK Syariah Roy Prakoso menegaskan bahwa penyusunan Recovery Plan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kewajiban regulasi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kesiapan perusahaan dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan risiko agar kepercayaan nasabah maupun seluruh pemangku kepentingan tetap terjaga.

"Recovery Plan bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan wujud kesiapan BRK Syariah dalam mengantisipasi berbagai skenario risiko demi menjaga kepercayaan nasabah dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Roy Prakoso dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/7/2026).

Selain memperkuat kesiapan menghadapi risiko, BRK Syariah juga memfokuskan perhatian pada tindak lanjut berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan secara berkelanjutan sekaligus membangun kesamaan pemahaman dengan seluruh pemangku kepentingan.

Roy juga menilai sinergi bersama pemerintah daerah memiliki arti penting bagi perusahaan. Menurutnya, keterlibatan para Kepala Bagian Perekonomian Daerah dari kabupaten dan kota di Provinsi Riau maupun Kepulauan Riau menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola serta mendukung pembangunan ekonomi daerah.

"Kehadiran Bapak/Ibu Kepala Bagian Perekonomian Daerah pada forum ini menjadi bukti nyata sinergi yang terus kita bangun antara BRK Syariah dan pemerintah daerah, sekaligus komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola dan kinerja perusahaan ke depan," katanya.

Strategi perusahaan dalam menghadapi potensi risiko keuangan maupun operasional dipaparkan oleh Fanny Fansyuri melalui materi Recovery Plan Tahun 2025. Sementara itu, pembahasan mengenai tindak lanjut rekomendasi BPK RI disampaikan setelah ISHOMA oleh Elviana dan Ezzedin dari Kantor Akuntan Publik Bustaman Ezzedin & Putranto. Keduanya memaparkan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI beserta langkah yang telah dan akan dijalankan BRK Syariah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya