home global news

Evakuasi Korban Pembunuhan OPM Diwarnai Kontak Tembak, TNI Tindak Tegas Kelompok Separatis

Jum'at, 24 Juli 2026 - 20:41 WIB
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, mengapresiasi keberhasilan Satgas TNI bersama Satgas Operasi Damai Cartenz Polri. Foto: Istimewa.
Proses evakuasi jenazah pasangan suami istri korban pembunuhan keji oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Pegunungan Bintang diwarnai kontak tembak. Satuan Tugas (Satgas) TNI mengambil tindakan tegas dan terukur usai diserang secara mendadak oleh kelompok separatis bersenjata tersebut saat proses evakuasi berlangsung.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, mengapresiasi keberhasilan Satgas TNI bersama Satgas Operasi Damai Cartenz Polri dalam mengevakuasi jasad korban, yakni Yantinus (akrab disapa Bapak Kumis Tua Kogoya) beserta istrinya.

Lucky menjelaskan bahwa di tengah proses evakuasi, pasukan TNI mendapat serangan mendadak dari kelompok OPM. Pasukan di lapangan kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut hingga ke area perbatasan Boven Digoel dan Yahukimo.

Pengepungan terjadi di sekitar Kampung Kali Fis, Distrik Awingbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan. Saat hendak ditangkap, anggota OPM justru melepaskan tembakan secara membabi buta ke arah personel TNI. Merespons ancaman tersebut, Satgas TNI melancarkan tindakan tegas terukur sesuai aturan hukum dan norma keberlanjutan operasi.

Baca Juga:Lewat Pendekatan Humanis, TNI AD Antar Dua Eks Anggota OPM Kembali ke NKRI

"Satgas TNI mengambil tindakan tegas berdasarkan undang-undang serta peraturan yang berlaku, serta Rules of Engagement (ROE), untuk memastikan tindakan yang kami lakukan tepat dan menjunjung tinggi hukum dan HAM," kata Lucky dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Dalam insiden penindakan tersebut, satu anggota OPM dilaporkan tewas di tempat. Dari pemeriksaan barang bukti di dalam noken milik pelaku, petugas menemukan 11 butir amunisi tajam, gawai telepon seluler, serta beberapa barang pribadi lainnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya