Kajian Al-Baqarah Ayat 12: Ketika Perusak Merasa Melakukan Perbaikan
Ahmad zuhdi
Ahad, 02 Agustus 2026 - 06:00 WIB
Kajian Al-Baqarah Ayat 12: Ketika Perusak Merasa Melakukan Perbaikan
Surat Al-Baqarah ayat 12 menghadirkan pesan mendalam mengenai hakikat kerusakan moral dan spiritual. Ayat ini secara tegas membantah klaim orang-orang munafik yang mengaku sebagai pembawa perbaikan (muṣliḥūn), sekaligus menelanjangi ketidaksadaran mereka atas perbuatan jahat yang dilakukan.
أَلَآ إِنَّهُمْ هُمُ ٱلْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ
"Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar." (QS Al-Baqarah: 12).
Secara kebahasaan, ayat ini diawali dengan kata alā yang bukan merupakan akar kata trilateral, melainkan partikel seruan (ḥarf tanbīh) pembentuk perhatian dari gabungan hamzah istifhām dan lā nafy. Secara leksikal kata ini bermakna "ingatlah" atau "ketahuilah", yang dalam konteks ayat berfungsi sebagai seruan peringatan langsung dari Allah ﷻ agar pendengar memperhatikan kebenaran mutlak bahwa orang munafik adalah pelaku kerusakan. Penggunaan serupa juga dapat ditemukan pada QS Āli ‘Imrān ayat 66.
Selanjutnya terdapat kata innahum yang merupakan kombinasi antara inna sebagai huruf tawkīd atau partikel penegas, dan hum sebagai ḍamīr munfaṣil atau kata ganti orang ketiga jamak laki-laki. Kombinasi ini bermakna "sesungguhnya mereka", yang berfungsi menegaskan identitas orang-orang munafik pada ayat-ayat sebelumnya sebagai pihak yang terbukti melakukan kerusakan, bukan sekadar dugaan. Penggunaan senada juga terdapat pada QS Al-Baqarah ayat 9.
Kata berikutnya adalah humu, sebuah ḍamīr munfaṣil varian dari hum dengan penambahan harakat ḍammah pada huruf mīm akibat penyesuaian fonetik bacaan. Kata yang bermakna "mereka" ini berfungsi sebagai ḍamīr faṣl atau kata ganti pemisah yang mempertegas subjek menjadi "mereka itulah". Penataan ini memberikan penegasan eksklusif bahwa hanya merekalah yang pantas disebut sebagai pelaku kerusakan, sebagaimana pola struktur pada QS Al-Baqarah ayat 5.
Adapun kata al-mufsidūn berasal dari akar kata fa-sa-da dengan wazn ism fāʿil jamak mudzakkar salim dari kata kerja afsada. Secara leksikal kata ini merujuk pada orang-orang yang melakukan kerusakan atau pemicu kekacauan. Dalam konteks ayat, istilah ini menunjuk pada golongan munafik yang lahiriahnya mengaku beriman namun batinnya menyimpan kebohongan serta permusuhan terhadap Islam. Penggunaan akar kata yang sama dengan makna kebalikan terdapat pada QS Al-Baqarah ayat 11.
أَلَآ إِنَّهُمْ هُمُ ٱلْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ
"Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar." (QS Al-Baqarah: 12).
Secara kebahasaan, ayat ini diawali dengan kata alā yang bukan merupakan akar kata trilateral, melainkan partikel seruan (ḥarf tanbīh) pembentuk perhatian dari gabungan hamzah istifhām dan lā nafy. Secara leksikal kata ini bermakna "ingatlah" atau "ketahuilah", yang dalam konteks ayat berfungsi sebagai seruan peringatan langsung dari Allah ﷻ agar pendengar memperhatikan kebenaran mutlak bahwa orang munafik adalah pelaku kerusakan. Penggunaan serupa juga dapat ditemukan pada QS Āli ‘Imrān ayat 66.
Selanjutnya terdapat kata innahum yang merupakan kombinasi antara inna sebagai huruf tawkīd atau partikel penegas, dan hum sebagai ḍamīr munfaṣil atau kata ganti orang ketiga jamak laki-laki. Kombinasi ini bermakna "sesungguhnya mereka", yang berfungsi menegaskan identitas orang-orang munafik pada ayat-ayat sebelumnya sebagai pihak yang terbukti melakukan kerusakan, bukan sekadar dugaan. Penggunaan senada juga terdapat pada QS Al-Baqarah ayat 9.
Kata berikutnya adalah humu, sebuah ḍamīr munfaṣil varian dari hum dengan penambahan harakat ḍammah pada huruf mīm akibat penyesuaian fonetik bacaan. Kata yang bermakna "mereka" ini berfungsi sebagai ḍamīr faṣl atau kata ganti pemisah yang mempertegas subjek menjadi "mereka itulah". Penataan ini memberikan penegasan eksklusif bahwa hanya merekalah yang pantas disebut sebagai pelaku kerusakan, sebagaimana pola struktur pada QS Al-Baqarah ayat 5.
Adapun kata al-mufsidūn berasal dari akar kata fa-sa-da dengan wazn ism fāʿil jamak mudzakkar salim dari kata kerja afsada. Secara leksikal kata ini merujuk pada orang-orang yang melakukan kerusakan atau pemicu kekacauan. Dalam konteks ayat, istilah ini menunjuk pada golongan munafik yang lahiriahnya mengaku beriman namun batinnya menyimpan kebohongan serta permusuhan terhadap Islam. Penggunaan akar kata yang sama dengan makna kebalikan terdapat pada QS Al-Baqarah ayat 11.