Koruptor Tidak Pernah Merasa Dirinya Koruptor
Tim langit 7
Senin, 03 Agustus 2026 - 08:32 WIB
(Dok: Istimewa)
Oleh:Soleh Amini
LANGIT7.ID-Belum genap dua bulan memasuki pertengahan tahun 2026, ruang publik Indonesia kembali dipenuhi oleh pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat negara. Intensitas pemberitaan yang datang secara beruntun menimbulkan keprihatinan sekaligus kegelisahan di tengah masyarakat. Bukan semata-mata karena besarnya nilai kerugian negara yang diduga ditimbulkan, melainkan karena kasus-kasus tersebut diduga melibatkan orang-orang yang selama ini memegang amanah publik dan berada pada posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penegakan hukum.
Pada awal Juni, masyarakat dikejutkan oleh pemberitaan mengenai dugaan korupsi yang menyeret dua perwira tinggi Polri aktif dalam pelaksanaan program Badan Gizi Nasional (BGN) dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang sejak awal dirancang sebagai ikhtiar negara untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda itu justru diterpa dugaan penyimpangan yang menimbulkan kekecewaan publik.
Belum reda perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut, pemberitaan kembali diwarnai oleh dugaan korupsi yang melibatkan seorang pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian menyita sekitar 73 kilogram emas murni serta uang tunai yang nilainya diberitakan mencapai lebih dari Rp400 miliar dari rumah pihak yang bersangkutan. Nilai tersebut menghadirkan ironi yang mendalam di tengah kehidupan sebagian besar masyarakat yang masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Keterkejutan publik belum berakhir. Pada awal Juli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo atas dugaan tindak pidana korupsi. Bagi saya, peristiwa ini memiliki makna yang lebih personal karena Sukoharjo merupakan daerah tempat saya tinggal. Daerah yang selama ini dikenal relatif tenang mendadak menjadi sorotan nasional. Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan yang terus berulang di tengah masyarakat: apa sebenarnya yang sedang terjadi dengan bangsa ini?
Pertanyaan tersebut sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, melainkan juga menyentuh dimensi psikologis, sosial, dan moral. Hampir semua orang memahami bahwa korupsi merupakan tindak pidana yang ancaman hukumannya berat. Para pejabat tentu menyadari bahwa pelaku korupsi dapat kehilangan jabatan, kehormatan, kebebasan, bahkan seluruh harta bendanya. Mereka juga menyaksikan bagaimana para koruptor diberitakan secara luas, ditangkap, diadili, dipenjara, dan menerima stigma sosial yang tidak ringan. Namun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa ancaman tersebut belum mampu menghentikan praktik korupsi. Mengapa demikian?
Jawaban yang paling mudah sering kali adalah karena keserakahan. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa keinginan memperoleh kekayaan secara berlebihan merupakan salah satu faktor penting dalam banyak kasus korupsi. Akan tetapi, menjelaskan korupsi hanya dengan menggunakan istilah "serakah" sesungguhnya terlalu sederhana untuk memahami persoalan yang sangat kompleks. Korupsi merupakan hasil interaksi antara karakter individu, budaya organisasi, kesempatan yang tersedia, lemahnya pengawasan, serta berbagai mekanisme psikologis yang memungkinkan seseorang membenarkan perbuatannya sendiri.
LANGIT7.ID-Belum genap dua bulan memasuki pertengahan tahun 2026, ruang publik Indonesia kembali dipenuhi oleh pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat negara. Intensitas pemberitaan yang datang secara beruntun menimbulkan keprihatinan sekaligus kegelisahan di tengah masyarakat. Bukan semata-mata karena besarnya nilai kerugian negara yang diduga ditimbulkan, melainkan karena kasus-kasus tersebut diduga melibatkan orang-orang yang selama ini memegang amanah publik dan berada pada posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penegakan hukum.
Pada awal Juni, masyarakat dikejutkan oleh pemberitaan mengenai dugaan korupsi yang menyeret dua perwira tinggi Polri aktif dalam pelaksanaan program Badan Gizi Nasional (BGN) dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang sejak awal dirancang sebagai ikhtiar negara untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda itu justru diterpa dugaan penyimpangan yang menimbulkan kekecewaan publik.
Belum reda perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut, pemberitaan kembali diwarnai oleh dugaan korupsi yang melibatkan seorang pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian menyita sekitar 73 kilogram emas murni serta uang tunai yang nilainya diberitakan mencapai lebih dari Rp400 miliar dari rumah pihak yang bersangkutan. Nilai tersebut menghadirkan ironi yang mendalam di tengah kehidupan sebagian besar masyarakat yang masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Keterkejutan publik belum berakhir. Pada awal Juli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo atas dugaan tindak pidana korupsi. Bagi saya, peristiwa ini memiliki makna yang lebih personal karena Sukoharjo merupakan daerah tempat saya tinggal. Daerah yang selama ini dikenal relatif tenang mendadak menjadi sorotan nasional. Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan yang terus berulang di tengah masyarakat: apa sebenarnya yang sedang terjadi dengan bangsa ini?
Pertanyaan tersebut sesungguhnya tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, melainkan juga menyentuh dimensi psikologis, sosial, dan moral. Hampir semua orang memahami bahwa korupsi merupakan tindak pidana yang ancaman hukumannya berat. Para pejabat tentu menyadari bahwa pelaku korupsi dapat kehilangan jabatan, kehormatan, kebebasan, bahkan seluruh harta bendanya. Mereka juga menyaksikan bagaimana para koruptor diberitakan secara luas, ditangkap, diadili, dipenjara, dan menerima stigma sosial yang tidak ringan. Namun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa ancaman tersebut belum mampu menghentikan praktik korupsi. Mengapa demikian?
Jawaban yang paling mudah sering kali adalah karena keserakahan. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa keinginan memperoleh kekayaan secara berlebihan merupakan salah satu faktor penting dalam banyak kasus korupsi. Akan tetapi, menjelaskan korupsi hanya dengan menggunakan istilah "serakah" sesungguhnya terlalu sederhana untuk memahami persoalan yang sangat kompleks. Korupsi merupakan hasil interaksi antara karakter individu, budaya organisasi, kesempatan yang tersedia, lemahnya pengawasan, serta berbagai mekanisme psikologis yang memungkinkan seseorang membenarkan perbuatannya sendiri.