home global news

Para Menteri Top Arab dan Muslim Gagas Rencana Lindungi Tempat Suci di Yerusalem

Kamis, 06 Agustus 2026 - 09:28 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Para menteri luar negeri negara-negara Arab dan Muslim sepakat membentuk mekanisme tetap untuk mendokumentasikan dan mengungkap pelanggaran Israel di Yerusalem Timur yang diduduki, serta di tempat-tempat suci Islam dan Kristen di kawasan tersebut.

Deklarasi bersama yang diadopsi dalam pertemuan di Yordania, Rabu (5/8), menyebutkan rencana itu mencakup pembentukan platform media untuk menyiarkan pelanggaran Israel terhadap tempat-tempat suci dan para jemaah, serta mengangkatnya ke perhatian organisasi internasional dan publik global.

Para peserta—yang meliputi anggota komite menteri Arab untuk Yerusalem, Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit, serta perwakilan dari Turki, Pakistan, Indonesia, dan Malaysia—menyerukan tindakan internasional segera untuk menghentikan langkah-langkah Israel di Yerusalem dan tempat-tempat sucinya.

Deklarasi bersama tersebut mengecam kebijakan Israel yang bertujuan mengubah identitas Arab, Islam, dan Kristen Yerusalem, serta status hukum dan demografisnya, dan menyebut kebijakan itu ilegal.

"Yerusalem berada dalam bahaya yang meningkat, dan tempat-tempat suci Islam serta Kristennya terancam seperti belum pernah terjadi sebelumnya," demikian bunyi pernyataan itu. "Israel terus memperkokoh pendudukan ilegalnya atas Yerusalem Timur. Mereka membangun pemukiman, menganeksasi tanah, menyita properti, menekan warga Yerusalem, dan memutus Yerusalem dari wilayah Palestina yang diduduki lainnya."

Para menteri mengecam tindakan Israel di tempat-tempat suci, termasuk upaya mengubah status quo historis dan hukum, serta memberlakukan pembagian waktu dan ruang.

"Kebijakan Israel yang provokatif menargetkan Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, dengan serangan sistematis dan belum pernah terjadi sebelumnya yang terus meningkat kuantitas dan kualitasnya, serta dengan kesombongan yang tak terkendali, berupaya melemahkan identitas Islamnya dan mengubah status quo historis dan hukum di Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, yang seluruh kawasannya merupakan tempat ibadah murni bagi umat Islam," bunyi deklarasi itu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya