home global news

RKPDes Kuat, Tahun 2022 Manfaat Dana Desa Meningkat

Ahad, 24 Oktober 2021 - 12:30 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Abdul Halim Iskandar. Bali (23/10/21) Foto : Kemendes
Kekuatan desa terletak pada kemampuan desa menyusun rencana kerja pembangunan desa, yaitu RKPDes, berdasar data desa berbasis SDGs Desa yang telah dikumpulkan sendiri oleh desa. Ini akan meningkatkan manfaat dana desa bagi warga desa.

Begitu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di sela-sela kunjungannya di Bali (23/10/2021).

“Kalau Desa menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa dan APBDes 2022 berbasis rekomendasi IDM dan SDGs Desa, saya jamin, tahun 2022 desa akan memetik buahnya, dana desa semakin besar bermanfaat bagi warga,” tegas Menteri yang biasa disapa Gus Halim ini.

Baca juga: Gus Halim: Pemda Berperan Penting Kuatkan Desa

Gus Halim menyampaikan, bahwa sejak Maret 2021 seluruh desa di Indonesia mulai melaksanakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis SDGs Desa. Seluruh data mikro desa dikumpulkan oleh desa, digunakan untuk warga desa. “Prinsipnya, data desa itu adalah data dari warga desa, dikumpulkan oleh warga desa, dan digunakan untuk kebutuhan warga desa”. Jelasnya.

Lebih lanjut Gus Halim menjelaskan, data merupakan data mikro yang lengkap berisi data individu, data keluarga, lingkungan rukun tetangga (RT), serta wilayah desa. Data desa juga dikonsolidasikan dengan pengecekan dan mencocokan data dengan kondisi lapangan, sehingga data desa bersifat akurat, dan konsolidasi data tersebut dilakukan secara periodik dan terus menerus. “Data Desa berbasis SDGs Desa ini, lengkap, Akurat dan Berkelanjutan,” tegas Gus Halim.

Rekomendasi IDM yang tersusun secara elektronik tersebut berupa kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan desa menuju desa mandiri. Dalam musyawarah desa untuk penyusunan RKPDes dan APBDes, warga dan pemerintah desa tinggal menentukan lokasi dan jumlah kegiatan yang direncanakan dilaksanakan tahun depan. Ini bisa disesuaikan dengan anggaran yang diterima desa.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
rkpdes kuat manfaat dana desa meningkat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya