Cegah Sengketa Muktamar, PBNU Tuntaskan SK PCNU dan PWNU
Esti setiyowati
Jum'at, 07 Agustus 2026 - 21:18 WIB
Cegah Sengketa Muktamar, PBNU Tuntaskan SK PCNU dan PWNU. Foto: Ist
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) akan diselesaikan sebelum pelaksanaan Muktamar ke-35 NUyang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kejelasan status peserta muktamar sekaligus menghindari potensi sengketa terkait kepesertaan.
Baca juga:Mantan Menag Serukan Muktamar NU ke-35 Berlangsung Terhormat dan Bebas Intervensi
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, mengatakan penuntasan administrasi menjadi salah satu fokus utama panitia sebelum muktamar digelar.
"Salah satu yang kita antisipasi adalah kepesertaannya. Kita pastikan kepesertaan para peserta muktamar harus selesai jauh sebelum muktamar," ujar Mohammad Nuh di Jakarta, dikutip dari NU Online Jumat (7/8/2026).
PBNU juga masih melakukan tahapan pemutakhiran daftar peserta. Setelah Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I diumumkan, panitia akan menerbitkan DPS Tahap II sebelum akhirnya menetapkan Daftar Peserta Tetap (DPT).
"Nanti akan ada daftar sementara versi II, setelah itu kita tetapkan daftar peserta tetap," kata Mohammad Nuh.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kejelasan status peserta muktamar sekaligus menghindari potensi sengketa terkait kepesertaan.
Baca juga:Mantan Menag Serukan Muktamar NU ke-35 Berlangsung Terhormat dan Bebas Intervensi
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, mengatakan penuntasan administrasi menjadi salah satu fokus utama panitia sebelum muktamar digelar.
"Salah satu yang kita antisipasi adalah kepesertaannya. Kita pastikan kepesertaan para peserta muktamar harus selesai jauh sebelum muktamar," ujar Mohammad Nuh di Jakarta, dikutip dari NU Online Jumat (7/8/2026).
PBNU juga masih melakukan tahapan pemutakhiran daftar peserta. Setelah Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I diumumkan, panitia akan menerbitkan DPS Tahap II sebelum akhirnya menetapkan Daftar Peserta Tetap (DPT).
"Nanti akan ada daftar sementara versi II, setelah itu kita tetapkan daftar peserta tetap," kata Mohammad Nuh.