home edukasi & pesantren

Kemenag Kucurkan Rp4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:40 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto: Istimewa.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah tengah memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II untuk Tahun Anggaran 2026.‎‎Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pengucuran dana ini bukan sekadar pemenuhan agenda anggaran rutin bulanan, melainkan bentuk dukungan konkrit dari pemerintah demi menjamin kelangsungan operasional pendidikan madrasah secara berkelanjutan.‎‎"Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan," kata Nasaruddin di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).‎‎Nasaruddin berharap alokasi dana tahap kedua ini dapat dikelola dengan profesional oleh tiap-tiap pengelola madrasah dan RA, guna mendorong peningkatan mutu pendidikan serta menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi siswa.‎‎Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno merinci bahwa total dana yang digelontorkan pada Tahap II ini mencapai Rp4,1 triliun. "Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia," terang Amien.‎Ia mengimbau para pengelola untuk memanfaatkan sistem daring yang disediakan, sebab seluruh tahapan mulai dari penyampaian dokumen hingga verifikasi data pencairan kini difasilitasi secara terintegrasi lewat portal resmi Kementerian Agama.‎‎Di sisi lain, Direktur KSKK Madrasah Ditjen Pendis Nyayu Khodijah menekankan pentingnya pemenuhan syarat administratif. Pihaknya mewajibkan seluruh RA dan madrasah penerima dana Tahap I untuk segera menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sebelum mengunggah berkas pengajuan Tahap II.‎‎"Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan," tutur Nyayu.‎‎Guna menjamin ketertiban dan akuntabilitas anggaran, Kemenag telah menerbitkan pedoman teknis beserta jadwal pengajuan dan verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026 yang terbagi ke dalam tiga gelombang:‎‎Gelombang Pertama‎‎Pengajuan Berkas: 29 Juli – 8 Agustus 2026‎‎Verifikasi Berkas: 29 Juli – 9 Agustus 2026‎‎Gelombang Kedua‎‎Pengajuan Berkas: 18 – 30 Agustus 2026‎‎Verifikasi Berkas: 18 – 31 Agustus 2026‎‎Gelombang Ketiga (Terakhir)‎‎Pengajuan Berkas: 14 – 27 September 2026‎‎Verifikasi Berkas: 14 – 28 September 2026.‎
(zhd)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya