home global news

Kemenag Matangkan Materi Edukasi Pencegahan LGBTQ, Segera Lewati Uji Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:08 WIB
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii. (Dok: Kemenag)
LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Agama terus mematangkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Sejumlah unit kerja Kemenag telah menyusun draf awal yang akan diselaraskan melalui pembahasan bersama para ahli dan pemangku kepentingan.

“Saya sudah melihat laporannya, ini belum FGD ya, nanti kita harus uji publik, enggak boleh ada satu kebijakan apalagi menyangkut kepentingan anak didik yang publik enggak tahu. Nanti di-FGD terus sekalian uji publik terhadap materi yang kita susun,” tegas Wamenag saat memimpin rapat koordinasi pimpinan di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Romo menilai Kemenag harus segera menyelesaikan materi edukasi tersebut. Hal ini, menurutnya, penting melihat dinamika sosial yang terjadi saat ini, termasuk munculnya tindakan main hakim sendiri terhadap kelompok LGBT di sejumlah daerah. “Jadi ini betul-betul serius,” ujar Wamenag.

Karena itu, Wamenag meminta tim menyiapkan pernyataan resmi Kementerian Agama terkait hal tersebut. Menurutnya, Kemenag sebagai penjaga moral bangsa perlu menyampaikan bahwa persoalan tersebut dapat diatasi melalui pendekatan pendidikan.

“Paling tidak sebagai penjaga moral bangsa, Kementerian Agama buat statement resmi, sampaikan bahwa masyarakat boleh berharap, ke depan ini akan bisa diatasi dengan pendidikan,” ujarnya.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama, Ahmad Zainul Hamdi, yang akrab disapa Prof. Inung, menyampaikan bahwa saat ini setidaknya sudah terdapat tiga draf materi yang disusun oleh unit kerja terkait.

Ketiga draf tersebut meliputi insersi materi pada kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang disusun Direktorat PAI, pedoman pencegahan penyebaran budaya LGBTQ dari Direktorat Pesantren, serta pedoman edukasi keagamaan untuk penyuluhan Islam dari Direktorat Penerangan Agama Islam.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya