Gubernur DKI Jakarta Tindak Tegas Aksi Tantangan Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras
Lusi mahgriefie
Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:46 WIB
Foto Ilustrasi: ist
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam aksi nyeleneh berupa tantangan hafalan Al-Quran, dan bagi yang berhasil menjawab tantangan tersebut diberi hadiah minuman keras (miras). Aksi ini dilakukan di salah satu booth festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
"Yang berkaitan dengan promosi minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang kita jaga bersama di Jakarta," ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).
Terkait kejadian tersebut, Pramono akan melakukan Tindakan tegas terhadap penyelenggara kegiatan tersebut.
Ia meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Ali, segera mengoordinasikan penanganan terkait promosi tersebut.
"Mengambil tindakan tegas terhadap hal yang tidak boleh terjadi di Jakarta," kata dia.
Baca juga:MUI Kecam Gimik Promosi Miras Berhadiah Hafalan Al-Qur'an: Langgar Agama, Moral, dan Hukum
Dia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesalkan adanya promosi minuman keras yang dikaitkan dengan kegiatan keagamaan tersebut.
"Yang berkaitan dengan promosi minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang kita jaga bersama di Jakarta," ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).
Terkait kejadian tersebut, Pramono akan melakukan Tindakan tegas terhadap penyelenggara kegiatan tersebut.
Ia meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Ali, segera mengoordinasikan penanganan terkait promosi tersebut.
"Mengambil tindakan tegas terhadap hal yang tidak boleh terjadi di Jakarta," kata dia.
Baca juga:MUI Kecam Gimik Promosi Miras Berhadiah Hafalan Al-Qur'an: Langgar Agama, Moral, dan Hukum
Dia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesalkan adanya promosi minuman keras yang dikaitkan dengan kegiatan keagamaan tersebut.