Kasus Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Tukar Miras, Polisi Tangkap 2 Pelaku dan Periksa 6 Saksi
Lusi mahgriefie
Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:36 WIB
Foto ilustrasi: ist
Kasus tantangan (challenge) menghafal surah Ad-Dhuha untuk ditukar dengan minuman keras (miras) sedang dalam proses hukum. Polisi mengatakan, dua orang pelaku yaitu perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E telah ditangkap.
Meski telah ditangkap kedua pelaku tersebut, namun Polisi belum memerinci peran keduanya.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, kepada wartawan, dikutip Kamis (13/8/2026).
Kasus tantangan (challenge) menghafal surah Al-Quran dengan iming-iming hadiah sebotol minuman keras (miras) saat konser musik The Sounds Project di Ancol itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).
Baca juga:MC Minta Maaf dan Beberkan Kronologi Tukar Miras dengan Hafalan Surah Al-Quran
Kombes Oki Waskito mengatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan kedua orang tersebut sekaligus kemungkinan adanya pihak lain.
"Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada dua itu yang kita amankan, kita masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua yang tadi disebutkan tadi," kata Oki.
Meski telah ditangkap kedua pelaku tersebut, namun Polisi belum memerinci peran keduanya.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, kepada wartawan, dikutip Kamis (13/8/2026).
Kasus tantangan (challenge) menghafal surah Al-Quran dengan iming-iming hadiah sebotol minuman keras (miras) saat konser musik The Sounds Project di Ancol itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).
Baca juga:MC Minta Maaf dan Beberkan Kronologi Tukar Miras dengan Hafalan Surah Al-Quran
Kombes Oki Waskito mengatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan kedua orang tersebut sekaligus kemungkinan adanya pihak lain.
"Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain. Sementara ada dua itu yang kita amankan, kita masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua yang tadi disebutkan tadi," kata Oki.