home global news

Wayang dan Keberagaman Budaya Jadi Sorotan Fadli Zon Jelang HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:08 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan bahwa keberagaman budaya Indonesia merupakan kekuatan pemersatu bangsa yang sangat kukuh. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam gelaran Gema Pelindungan Budaya Nusantara (Gempita) yang menghadirkan Pagelaran Wayang Kulit lakon Gathutkaca Kusumayuda oleh Dalang Ki Cahyo Kuntadi di Halaman Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, guna menyemarakkan Peringatan Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan menyoroti pentingnya menjaga kelestarian wayang sebagai warisan budaya dunia yang telah diakui secara global.

"Wayang adalah warisan budaya yang sudah dienkripsi oleh UNESCO sejak tahun 2003 silam. Untuk itu, wayang sebagai ekspresi budaya turun-temurun yang hadir di seluruh pelosok Nusantara dan mancanegara dapat berkesinambungan dan terus diapresiasi, khususnya bagi generasi muda," ucap Fadli Zon dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas ketahanan bangsa Indonesia yang mampu berdiri tegak hingga usia 81 tahun kemerdekaan berkat nilai-nilai luhur Pancasila dan persatuan.

"Walau berbeda suku, agama, dan latar belakang, tetapi kita telah berhasil menjadikan perbedaan itu bukan ancaman perpecahan, tapi justru pengikat persatuan, Bhinneka Tunggal Ika. Jadi inilah yang saya kira tetap harus kita pertahankan ke depan agar bangsa kita ini semakin maju," tegas Fadli Zon.

Menteri Kebudayaan turut mengapresiasi berbagai pencapaian pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, utamanya pada program strategis swasembada pangan dan energi menuju cita-cita Indonesia Emas 2045. Guna menopang pilar pembangunan tersebut, Kementerian Kebudayaan berkomitmen memberikan perhatian dan dukungan afirmasi bagi para seniman tradisi melalui program Dana Indonesiana.

Lebih lanjut, Fadli Zon menekankan bahwa pemajuan kebudayaan nasional merupakan amanat Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, di mana negara hadir menjamin masyarakat dalam memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budayanya. Untuk mewujudkan amanat konstitusi tersebut, menurutnya, diperlukan kolaborasi dan semangat gotong royong dari pemerintah, seniman, budayawan, serta seluruh elemen masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya