home wirausaha syariah

Sukses Kembangkan Usaha hingga Punya 15 Cabang dengan Sistem Syirkah

Senin, 25 Oktober 2021 - 09:30 WIB
Produk samchicken (sambal dan chicken) milik David Hendrawan. Foto:
Syirkah bisa diartikan sebagai kerja sama dalam usaha yang mengembangkan harta bersama untuk mendapatkan keuntungan bersama pula.

Syirkah menjadi hal penting yang harus diketahui ummat Islam, khususnya yang menjalankan bisnis bersama. Sebab, dengan begitu kegiatan usaha tidak hanya akan menghasilkan keuntungan materi, tapi juga berkah dan pahala.

Artinya dengan menerapkan syirkah, status kepemilikan suatu benda atau dalam hal ini usaha menjadi milik bersama (dua orang atau lebih) berdasarkan kesepakatan dan perhitungan dalam presentase.

Baca juga: PLN Kejar Target Dekarbonisasi 117 Juta Ton CO2 sampai dengan 2025

Seperti yang dilakukan pemilik Samchicken (sambal dan chicken), David Hendrawan, yang merintis usaha kulinerannya sejak 2018 lalu. Dengan perjuangannya, kini Samchick telah berkembang dan memiliki 15 cabang yang tersebar di empat kota yang ada di Blitar, Kediri, Tulungagung, dan Sidoarjo.

David menyebutkan, tidak pernah berpikir akan memiliki banyak cabang seperti saat ini. Hingga suatu saat rekannya mulai tertarik untuk menjalin kerja sama usaha waralaba.

Setahun berjalan, tepatnya pada 2019, David mulai membuka cabang pertamanya. Dalam kerja sama waralaba itu, ia menerapkan sistem syirkah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ekonomi ummat sukses kembangkan punya 15 cabang sistem syirkah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya