Bukan Lagi Isu Rutin, Legislator Usulkan Badan Nasional Pengendali Karhutla
Ahmad zuhdi
Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:48 WIB
Bukan Lagi Isu Rutin, Legislator Usulkan Badan Nasional Pengendali Karhutla
Anggota DPR RI Firman Soebagyo meminta Presiden segera menetapkan status Bencana Nasional untuk bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta membentuk badan khusus pengendalinya.
Ia menekankan bahwa karhutla bukan sekadar masalah tahunan biasa karena telah memicu kerugian besar di bidang kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Selain itu, upaya penanggulangan kerap terbentur oleh tumpang-tindih koordinasi, keterbatasan fasilitas dan petugas, serta sanksi hukum yang belum jera.
“Dengan dampak sebesar ini, Karhutla sudah wajib ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden,” tegas Firman dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Legislator dari Partai Golkar tersebut menyuarakan perlunya Badan Nasional Pengendali Karhutla yang bertanggung jawab penuh kepada Presiden. Lembaga ini diusulkan untuk menangani pencegahan, aksi pemadaman, pemulihan kawasan hutan, hingga proses hukum.
Firman juga mendesak diterbitkannya Keppres penetapan Bencana Nasional sekaligus mengajak publik dan perusahaan mematuhi komitmen zero burning.
“Menjaga hutan adalah menjaga napas bangsa,” pungkas legislator dapil Jateng III ini.
Ia menekankan bahwa karhutla bukan sekadar masalah tahunan biasa karena telah memicu kerugian besar di bidang kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Selain itu, upaya penanggulangan kerap terbentur oleh tumpang-tindih koordinasi, keterbatasan fasilitas dan petugas, serta sanksi hukum yang belum jera.
“Dengan dampak sebesar ini, Karhutla sudah wajib ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden,” tegas Firman dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Legislator dari Partai Golkar tersebut menyuarakan perlunya Badan Nasional Pengendali Karhutla yang bertanggung jawab penuh kepada Presiden. Lembaga ini diusulkan untuk menangani pencegahan, aksi pemadaman, pemulihan kawasan hutan, hingga proses hukum.
Firman juga mendesak diterbitkannya Keppres penetapan Bencana Nasional sekaligus mengajak publik dan perusahaan mematuhi komitmen zero burning.
“Menjaga hutan adalah menjaga napas bangsa,” pungkas legislator dapil Jateng III ini.
(zhd)