Mamdani Salurkan Rp135 Miliar untuk Kawasan Bisnis di New York
Sururi al faruq
Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:00 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-New York; Wali Kota muslim New York, Zohran Mamdani mengalokasikan dana hibah sebesar $8,4 juta (sekitar Rp135 miliar) untuk kawasan peningkatan bisnis (Business Improvement Districts/BIDs) di seluruh New York City. Ini merupakan suntikan dana tunai terbesar yang diperjuangkan Zohran, demikian dilaporkan Commercial Observer.
Departemen Layanan Usaha Kecil New York City menyatakan bahwa uang tersebut—yang diperuntukkan bagi seni publik, pembersihan jalan, penerangan, dan direktori bisnis—berpotensi meningkatkan lalu lintas pejalan kaki bagi sekitar 20.000 usaha di lima wilayah kota.
Ambisi Lebih Besar untuk Kawasan Peningkatan Bisnis
Dengan jumlah $8,4 juta yang tersebar di puluhan BID, hibah ini tidak serta-merta bersifat transformatif. Namun, pejabat kota membingkainya sebagai bagian dari upaya lebih luas untuk membuat usaha kecil lebih mudah dikunjungi, bukan hanya lebih mudah didirikan. Mamdani telah bergerak memangkas birokrasi dan mengurangi denda bagi usaha kecil sejak menjabat, dan hibah ini memperluas tema tersebut ke koridor komersial di sekitarnya.
"Pemerintahan kami sadar bahwa tidak cukup hanya memudahkan orang membuka usaha kecil, Anda juga harus memudahkan orang mengunjunginya," ujar Mamdani dalam pernyataan yang mengumumkan pendanaan tersebut.
Kota semakin mengandalkan BID sebagai mekanisme penyaluran investasi koridor komersial karena mereka sudah memiliki struktur tata kelola lokal dan hubungan di tingkat jalanan—jalur yang lebih cepat untuk menyalurkan dana daripada membangun program kota baru dari awal.
Rincian Pendanaan
Departemen Layanan Usaha Kecil New York City menyatakan bahwa uang tersebut—yang diperuntukkan bagi seni publik, pembersihan jalan, penerangan, dan direktori bisnis—berpotensi meningkatkan lalu lintas pejalan kaki bagi sekitar 20.000 usaha di lima wilayah kota.
Ambisi Lebih Besar untuk Kawasan Peningkatan Bisnis
Dengan jumlah $8,4 juta yang tersebar di puluhan BID, hibah ini tidak serta-merta bersifat transformatif. Namun, pejabat kota membingkainya sebagai bagian dari upaya lebih luas untuk membuat usaha kecil lebih mudah dikunjungi, bukan hanya lebih mudah didirikan. Mamdani telah bergerak memangkas birokrasi dan mengurangi denda bagi usaha kecil sejak menjabat, dan hibah ini memperluas tema tersebut ke koridor komersial di sekitarnya.
"Pemerintahan kami sadar bahwa tidak cukup hanya memudahkan orang membuka usaha kecil, Anda juga harus memudahkan orang mengunjunginya," ujar Mamdani dalam pernyataan yang mengumumkan pendanaan tersebut.
Kota semakin mengandalkan BID sebagai mekanisme penyaluran investasi koridor komersial karena mereka sudah memiliki struktur tata kelola lokal dan hubungan di tingkat jalanan—jalur yang lebih cepat untuk menyalurkan dana daripada membangun program kota baru dari awal.
Rincian Pendanaan