Kabar Baik, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS, Pendaftaran Dibuka Awal Tahun 2027
Lusi mahgriefie
Jum'at, 21 Agustus 2026 - 14:18 WIB
Kabar Baik, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS, Pendaftaran Dibuka Awal Tahun 2027
Bagi guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seleksi pendaftarannya mulai dibuka pada awal 2027.
Hal ini memperjelas peluang pengembangan karier guru PPPK. Sementara untuk guru berstatus PPPK paruh waktu, bisa mengikuti proses seleksi menjadi PPPK penuh waktu, dimulai pda 2027.
Pelaksanaan kesempatan tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan status kepegawaian sekaligus memberikan arah yang lebih jelas bagi keberlanjutan karier guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memperkuat kualitas pendidikan nasional, antara lain melalui peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan kompetensi guru.
"Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua," ujar Mendikdasmen dalam keterangannya.
Baca juga:Fakta-fakta Tentang PPPK Paruh Waktu yang Disebut sebagai Solusi untuk Tenaga Honorer
Menteri Mu'ti mengatakan, pemerintah akan terus bersinergi untuk memastikan guru mendapatkan kesempatan berkembang, terlindungi.
Hal ini memperjelas peluang pengembangan karier guru PPPK. Sementara untuk guru berstatus PPPK paruh waktu, bisa mengikuti proses seleksi menjadi PPPK penuh waktu, dimulai pda 2027.
Pelaksanaan kesempatan tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi, serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan status kepegawaian sekaligus memberikan arah yang lebih jelas bagi keberlanjutan karier guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memperkuat kualitas pendidikan nasional, antara lain melalui peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan kompetensi guru.
"Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua," ujar Mendikdasmen dalam keterangannya.
Baca juga:Fakta-fakta Tentang PPPK Paruh Waktu yang Disebut sebagai Solusi untuk Tenaga Honorer
Menteri Mu'ti mengatakan, pemerintah akan terus bersinergi untuk memastikan guru mendapatkan kesempatan berkembang, terlindungi.