Kebijakan Wali Kota Mamdani Soal Pajak Rumah Kedua Tuai Pro & Kontra
Lusi mahgriefie
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:38 WIB
Foto: The New York Editorial Board
Wali Kota New York City, Zohran Mamdani bakal menerapkan kebijakan pajak rumah yang disebut "pied-à-terre", yakni biaya tahunan bagi pemilik rumah kedua di kota tersebut yang bernilai lebih dari USD5 juta, atau kondominium dan apartemen yang bernilai lebih dari USD1 juta.
Memiliki satu rumah di New York City adalah impian yang jauh melampaui kemampuan finansial kebanyakan orang. Namun, di salah satu kota termahal di dunia ini, ada orang-orang yang tidak hanya memiliki satu rumah, tetapi juga rumah kedua.
Isu mengenai pajak untuk hunian kedua ini serta daftar yang memuat nama-nama pihak yang menurut pemerintah mungkin harus membayar pajak tersebut, menjadi salah satu topik utama dalam rapat pengawasan dewan kota minggu ini. Rapat tersebut digelar untuk membahas kekhawatiran terkait cara penerapan kebijakan itu.
Anggota dewan kota Gale Brewer menyatakan bahwa ia dan sejumlah anggota dewan lainnya mendukung pajak "pied-à-terre" tersebut, namun ia juga menyoroti adanya "tantangan" dalam pelaksanaannya.
Sementara anggota dewan kota Kamillah Hanks mengatakan bahwa daftar tersebut secara tidak adil menyasar para pemilik rumah dan dapat menimbulkan masalah keamanan.
"Daftar sasaran yang membedakan antara mereka yang mampu dan yang tidak mampu adalah sebuah 'cap aib'," ujar Hanks dalam rapat umum yang berlangsung sengit di Balai Kota pada hari Selasa lua, dilansir BBC, Sabtu (22/8/2026).
Baca juga:Mamdani Salurkan Rp135 Miliar untuk Kawasan Bisnis di New York
Memiliki satu rumah di New York City adalah impian yang jauh melampaui kemampuan finansial kebanyakan orang. Namun, di salah satu kota termahal di dunia ini, ada orang-orang yang tidak hanya memiliki satu rumah, tetapi juga rumah kedua.
Isu mengenai pajak untuk hunian kedua ini serta daftar yang memuat nama-nama pihak yang menurut pemerintah mungkin harus membayar pajak tersebut, menjadi salah satu topik utama dalam rapat pengawasan dewan kota minggu ini. Rapat tersebut digelar untuk membahas kekhawatiran terkait cara penerapan kebijakan itu.
Anggota dewan kota Gale Brewer menyatakan bahwa ia dan sejumlah anggota dewan lainnya mendukung pajak "pied-à-terre" tersebut, namun ia juga menyoroti adanya "tantangan" dalam pelaksanaannya.
Sementara anggota dewan kota Kamillah Hanks mengatakan bahwa daftar tersebut secara tidak adil menyasar para pemilik rumah dan dapat menimbulkan masalah keamanan.
"Daftar sasaran yang membedakan antara mereka yang mampu dan yang tidak mampu adalah sebuah 'cap aib'," ujar Hanks dalam rapat umum yang berlangsung sengit di Balai Kota pada hari Selasa lua, dilansir BBC, Sabtu (22/8/2026).
Baca juga:Mamdani Salurkan Rp135 Miliar untuk Kawasan Bisnis di New York