Fakta Baru KPK: Guru SMA Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Kursi Mahasiswa Baru di Unsoed
Lusi mahgriefie
Senin, 24 Agustus 2026 - 07:45 WIB
Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq telah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (20/8). Foto: ist
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan fakta baru terkait kasus dugaan jual beli kursi mahasiswa baru di Universitas Jendral Soedirman (Unsoed). Pihaknya mengungkap bahwa ada dugaan keterlibatan guru SMA dalam kasus ini.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, dalam kasus ini peran guru diduga sebagai pengepul atau koordinator calon mahasiswa.
Dia juga mengungkap bahwa Kepala Bagian Akademik Unsoed, yakni Eko Sumanto yang mendalangi transaksi pada klaster tiga. Yaitu Eko sebagai orang kepercayaan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Ia melancarkan negosiasi kuota dan tarif pelicin dengan para guru melalui pesan WhatsApp.
"Nah, guru ini yang kemudian ada kami temukan percakapan di WhatsApp-nya dengan Saudara ES, yang kemudian ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya, dan juga tawar-menawar terkait per orangnya, per kepalanya itu berapa. Berkisar antara ada Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," jelas Taufik kepada wartawan, dikutip Senin (24/8/2026).
Baca juga:Rektor Unsoed Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Atas Kasus Jual Beli Kursi Mahasiswa Baru
Dugaan kuatnya adalah Eko menerima aliran dana hingga Rp1,12 miliar dari dalah satu pengepul saja, pada periode 2025-2026.
"ES (Eko) kemudian menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total Rp1,12 miliar," terangnya.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, dalam kasus ini peran guru diduga sebagai pengepul atau koordinator calon mahasiswa.
Dia juga mengungkap bahwa Kepala Bagian Akademik Unsoed, yakni Eko Sumanto yang mendalangi transaksi pada klaster tiga. Yaitu Eko sebagai orang kepercayaan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Ia melancarkan negosiasi kuota dan tarif pelicin dengan para guru melalui pesan WhatsApp.
"Nah, guru ini yang kemudian ada kami temukan percakapan di WhatsApp-nya dengan Saudara ES, yang kemudian ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya, dan juga tawar-menawar terkait per orangnya, per kepalanya itu berapa. Berkisar antara ada Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," jelas Taufik kepada wartawan, dikutip Senin (24/8/2026).
Baca juga:Rektor Unsoed Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Atas Kasus Jual Beli Kursi Mahasiswa Baru
Dugaan kuatnya adalah Eko menerima aliran dana hingga Rp1,12 miliar dari dalah satu pengepul saja, pada periode 2025-2026.
"ES (Eko) kemudian menerima uang dari salah satu pihak pengepul para calon mahasiswa baru dengan total Rp1,12 miliar," terangnya.