home global news

Komisi III DPR Desak Bank Mandiri Segera Aktifkan Rekening Botok, karena Tak Ada Unsur Pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan Bank Mandiri harus segera mengaktifkan kembali rekening Botok
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya menerima masukan dari masyarakat mengenai rekening aktivis Pati, Supriyono alias Botok tidak dapat digunakan karena ada pemblokiran maupun penundaan transaksi.

Komisi bidang hukum itu kemudian mencermati persoalan tersebut dan melakukan koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya serta Direktur Utama Bank Mandiri. Mereka berharap rekening yang bersangkutan segera dapat kembali digunakan apabila dalam proses penanganannya tidak ditemukan unsur pidana.

"Komisi III, atas arahan pimpinan DPR, mencermati persoalan ini dan kami mengatakan sebaiknya rekening tersebut bisa diakses kembali oleh pemiliknya. Karena menurut kami, tidak ada hal ihwal terkait pidana dalam masalah tersebut," kata Habiburokhman dalam konferensi pers bersama awak media di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, Komisi III berpandangan akses rekening tersebut perlu dikembalikan agar pemiliknya dapat menjalankan aktivitas seperti biasa.

Baca juga:Polisi Pastikan Rekening Mandiri Botok Aktif Lagi pada 28 Agustus 2026

Oleh sebab itu, Habiburokhman menegaskan, Komisi III telah meminta pihak kepolisian dan Bank Mandiri untuk segera mencari langkah penyelesaian terkait rekening tersebut. Ia berharap proses koordinasi yang dilakukan dapat menghasilkan kepastian mengenai status rekening sekaligus memungkinkan pemiliknya kembali menggunakan rekening untuk aktivitasnya.

"Kita menghadirkan Pak Kapolda, berkoordinasi Pak Kapolda dan Pak Dirut Mandiri. Kami minta untuk segera memulihkan rekening itu," tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya