home global news

Profil Eva Stevany Rataba, Anggota DPR Bergaji Rp100 Juta yang Masuk Desil 4

Selasa, 08 September 2026 - 13:11 WIB
Profil Eva Stevany Rataba, Anggota DPR Bergaji Rp100 Juta yang Masuk Desil 4. Foto: instagram
Eva Stevany Rataba, politikus Partai Nasdem, tengah menjadi sorotan publik usai namanya masuk desil 4 (rentan miskin) dalam Data Tunggal Sosial dam Ekonomi Nasional (DTSEN) Toraja Utara.

Sorotan publik kemudian mengarah pada penghasilan Eva Stevany Rataba yang tercatat aktif sebagai anggota Komisi X DPR RI. Sebab, sebagai legislator selain memperoleh gaji pokok, Eva juga mendapatkan berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:Punya Harta Rp16,7 M, Anggota DPR RI Masuk Desil 4 Penerima Bansos

Gaji Eva Stevany Rataba

Pendapatan anggota dewan diatur secara resmi dalam PP Nomor 75 Tahun 2000 Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara. Posisi Ketua DPR mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.40.000 per bulan, Wakil Ketua DPR Rp4.620.000 per bulan, dan anggota DPR Rp4.200.000.

Bila melihat dari gaji pokoknya saja, penghasilan anggota dewan terbilang kecil. Namun perlu diketahui, bahwa jajaran legislatif juga mendapatkan sejumlah tunjangan.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, para wakil rakyat mendapatkan berbagai tunjangan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya