Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Ini Alarm Pentingnya Ketahanan Keluarga
Ahmad zuhdi
Rabu, 09 September 2026 - 16:00 WIB
Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Ini Alarm Pentingnya Ketahanan Keluarga
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penemuan jasad bayi perempuan yang terkubur di area perkebunan di Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Netty meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini adalah tragedi yang sangat memprihatinkan. Seorang bayi kehilangan kesempatan untuk hidup dan tumbuh. Apabila terdapat pelanggaran hukum dan unsur kekerasan, tentu proses hukum harus berjalan secara tegas. Namun, kita juga harus menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi agar tragedi serupa tidak kembali terjadi,” ujar Netty dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan informasi sementara, kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Salah satu pihak masih berusia 17 tahun. Menurut Netty, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan remaja membutuhkan perhatian serius dari keluarga, pemerintah, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
“Pelindungan terhadap remaja bukan berarti membenarkan perilaku yang berisiko. Justru pelindungan berarti membimbing, mendampingi, dan membekali generasi muda dengan nilai serta pemahaman yang benar agar mampu menjaga diri dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Baca Juga:Ustaz Jeje Zaenudin: Keluarga Muslim Merupakan Benteng Utama Dakwah
Netty juga menyoroti pentingnya edukasi kesehatan reproduksi yang disampaikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan usia. “Remaja membutuhkan informasi yang benar mengenai kesehatan reproduksi dan risiko dari perilaku yang dapat membahayakan kesehatan serta masa depan mereka. Jangan sampai mereka justru mencari informasi dari sumber yang keliru dan lingkungan yang tidak memberikan pendampingan yang baik,” katanya.
“Ini adalah tragedi yang sangat memprihatinkan. Seorang bayi kehilangan kesempatan untuk hidup dan tumbuh. Apabila terdapat pelanggaran hukum dan unsur kekerasan, tentu proses hukum harus berjalan secara tegas. Namun, kita juga harus menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi agar tragedi serupa tidak kembali terjadi,” ujar Netty dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan informasi sementara, kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Salah satu pihak masih berusia 17 tahun. Menurut Netty, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan remaja membutuhkan perhatian serius dari keluarga, pemerintah, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
“Pelindungan terhadap remaja bukan berarti membenarkan perilaku yang berisiko. Justru pelindungan berarti membimbing, mendampingi, dan membekali generasi muda dengan nilai serta pemahaman yang benar agar mampu menjaga diri dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Baca Juga:Ustaz Jeje Zaenudin: Keluarga Muslim Merupakan Benteng Utama Dakwah
Netty juga menyoroti pentingnya edukasi kesehatan reproduksi yang disampaikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan usia. “Remaja membutuhkan informasi yang benar mengenai kesehatan reproduksi dan risiko dari perilaku yang dapat membahayakan kesehatan serta masa depan mereka. Jangan sampai mereka justru mencari informasi dari sumber yang keliru dan lingkungan yang tidak memberikan pendampingan yang baik,” katanya.