home wirausaha syariah

Penggantian Bank Kustodian Trimegah Kas Syariah Ditunda, Transaksi Tetap Berjalan Normal

Kamis, 10 September 2026 - 14:50 WIB
Penggantian Bank Kustodian Trimegah Kas Syariah Ditunda, Transaksi Tetap Berjalan Normal
LANGIT7.ID-Jakarta; Transaksi Reksa Dana Syariah Trimegah Kas Syariah tetap berjalan seperti biasa meski pelaksanaan penggantian Bank Kustodian ditunda sementara.

Dilansir darisitus resmi perusahaan, Kamis (10/9/2026), penundaan ini membuat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tetap bertindak sebagai Bank Kustodian Trimegah Kas Syariah sampai tanggal efektif penggantian yang baru ditetapkan dan diinformasikan kemudian.

Investor tetap dapat melakukan pembelian, penjualan kembali, maupun transaksi lainnya. Penundaan penggantian Bank Kustodian juga tidak memengaruhi kegiatan transaksi Trimegah Kas Syariah.

Untuk pembayaran transaksi pembelian (subscription) Unit Penyertaan, rekening yang digunakan sementara tetap merupakan rekening subscription yang saat ini berlaku.

Nama bank yang tercantum untuk rekening tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero), Tbk Cab. Wisma Danantara Indonesia.

Sementara itu, nama rekeningnya adalah Trimegah Kas Syariah – Subscription dengan nomor rekening 0700007406197.

Penundaan dilakukan setelah sebelumnya pemberitahuan mengenai pelaksanaan penggantian Bank Kustodian serta perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan prospektus Trimegah Kas Syariah disampaikan pada 3 September 2026.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya