LANGIT7.ID-Jakarta; PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo mengambil peran langsung dalam pembentukan standar kompetensi untuk industri penjaminan nasional. Perusahaan terlibat dalam penyusunan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Penjaminan.
RSKKNI tersebut mencakup kompetensi yang berkaitan dengan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan dan aspek hukum, audit internal, serta pencegahan fraud.
Keterlibatan Jamkrindo berlangsung di tengah kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terus berkembang. Perusahaan menyebut perkembangan industri, regulasi, transformasi digital, tata kelola, dan manajemen risiko menuntut peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan.
Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari yang juga merupakan Wakil Ketua Tim Perumus RSKKNI Bidang Penjaminan mengatakan standar kompetensi dibutuhkan sebagai acuan bersama dalam pengembangan SDM industri penjaminan.
Menurut Abdul Bari, penguatan standar kompetensi juga perlu berjalan seiring dengan perkembangan industri sehingga mampu menjawab kebutuhan kompetensi yang semakin dinamis.
RSKKNI yang adaptif, kata dia, akan mendukung pengembangan SDM berbasis kompetensi sekaligus memperkuat kesiapan industri menghadapi perubahan lingkungan usaha.
“Dengan standar kompetensi yang relevan dan adaptif, kita dapat memperkuat kualitas layanan, tata kelola, serta manajemen risiko, sehingga industri penjaminan semakin terpercaya dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Abdul Bari dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/9/2026).
Proses penyusunan RSKKNI dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tahapannya mencakup pembahasan untuk memperoleh masukan serta kesepakatan terhadap standar kompetensi yang dirumuskan.
Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Penjaminan menjadi bagian dari proses tersebut. Agenda ini dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila.
Dalam agenda yang sama, Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno turut hadir. Ivan Soeparno juga merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo).
Kehadiran Ivan Soeparno sekaligus menegaskan keterlibatan Jamkrindo dalam penguatan kompetensi dan pengembangan industri penjaminan nasional.
Jamkrindo memandang penguatan standar kompetensi sebagai fondasi untuk membangun SDM yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Perusahaan juga menempatkan keterlibatan dalam penyusunan RSKKNI sebagai bagian dari kontribusi terhadap penguatan ekosistem industri penjaminan.
Abdul Bari mengapresiasi keterlibatan OJK, asosiasi, pelaku industri, serta seluruh pihak dalam proses penyusunan tersebut.
“Kami mengapresiasi kolaborasi OJK, asosiasi, pelaku industri, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Jamkrindo siap terus berkontribusi agar RSKKNI ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas SDM serta penguatan daya saing industri penjaminan nasional,” ujarnya.
Melalui keterlibatan dalam penyusunan RSKKNI Bidang Penjaminan, Jamkrindo menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi membangun SDM yang kompeten dan profesional serta memperkuat industri penjaminan yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.
(lam)