LANGIT7.ID-Jakarta; Mekanisme lelang menjadi salah satu hal yang perlu dipahami PT. Jamkrindo Cabang Batam, terutama dalam kaitannya dengan penyelesaian kredit bermasalah. Pemahaman tersebut menjadi bagian penting karena lelang dapat ditempuh untuk menyelesaikan kewajiban sekaligus mengoptimalkan penyelesaian aset.
Kebutuhan itu menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Sharing Knowledge tentang Lelang yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam bersama PT. Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Cabang Batam pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan berlangsung di Kantor PT Jamkrindo Cabang Batam dan dirancang sebagai ruang pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta informasi mengenai pelaksanaan lelang.
Mirsal Baddaic Harahap selaku Manajer Klaim dan Subrogasi PT. Jamkrindo Cabang Batam menyampaikan bahwa Jamkrindo sebagai perusahaan penjaminan yang bermitra dengan perbankan dalam penjaminan kredit perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai mekanisme lelang.
Dalam konteks penyelesaian kredit bermasalah, pemahaman tersebut berkaitan dengan pilihan mekanisme yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan kewajiban dan mengoptimalkan penyelesaian aset.
Dari sisi teknis, Pelalang Ahli Muda KPKNL Batam Rizqon Zidni Amalana memaparkan sejumlah tahapan penting dalam proses lelang. Materi yang disampaikan mencakup pengertian dan jenis-jenis lelang, tahapan pelaksanaan, mekanisme pengajuan permohonan, hingga penetapan nilai limit.
Pembahasan kemudian mencakup pelaksanaan lelang melalui platform lelang serta proses penyelesaian setelah lelang dilaksanakan. Materi tersebut memberikan gambaran mengenai rangkaian proses lelang dari tahap pengajuan hingga penyelesaian.
Pertukaran informasi tidak berhenti pada pemaparan materi. Peserta dari Jamkrindo juga terlibat dalam sesi diskusi dan tanya jawab dengan menyampaikan pertanyaan serta pengalaman yang berkaitan dengan pelaksanaan lelang.
Pembahasan secara khusus menyentuh pengelolaan dan penyelesaian aset yang menjadi objek lelang. Sesi interaktif tersebut menjadi sarana bagi kedua pihak untuk saling berbagi pengalaman sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pelaksanaan lelang.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen KPKNL Batam dan PT. Jamkrindo Cabang Batam untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik.
Sinergi antara instansi pemerintah dan badan usaha diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan lelang, memberikan manfaat bagi para pihak yang terlibat, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. (
djkn.kemenkeu.go.id/bil)
(lam)