Jamkrindo memperkuat program keadilan restoratif di Kalimantan Barat melalui pelatihan produktif, pendampingan usaha, dan dukungan UMKM. Kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemprov Kalbar ini fokus menciptakan pemulihan sosial, ekosistem usaha sehat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Jamkrindo berkolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemprov Kepulauan Riau untuk memperkuat program keadilan restoratif melalui pelatihan Kembali Berkarya dan Berdaya. Dukungan ini mencakup pelatihan usaha, pengembangan SDM, serta penguatan ekosistem usaha sesuai Asta Cita pemerintah dan program TJSL Jamkrindo.
Jamkrindo menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi korban banjir di Padang dan Medan. Mulai dari kebutuhan pokok hingga perlengkapan dasar diberikan melalui sinergi dengan BPBD untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mempercepat pemulihan warga terdampak.
Jamkrindo memperkuat program keadilan restoratif di Sumatera Barat melalui pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan dukungan TJSL. Kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemprov Sumbar ini bertujuan memulihkan hubungan sosial, meningkatkan kualitas SDM, serta mendorong kemandirian peserta keadilan restoratif.
Jamkrindo berkolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi NTB untuk memperkuat program keadilan restoratif. Dukungan diberikan melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan pengembangan SDM sebagai bagian dari komitmen TJSL dan Asta Cita Pemerintah. Program ini membantu peserta pidana kerja sosial memperoleh keterampilan produktif dan meningkatkan peluang usaha.
Jamkrindo memperkuat keterampilan peserta program keadilan restoratif di Bengkulu melalui pelatihan usaha, dukungan TJSL, dan penjaminan UMKM. Kolaborasi ini mendorong pemulihan sosial, peningkatan kualitas SDM, serta pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Jamkrindo memperkuat program keadilan restoratif di Sulawesi Selatan dengan memberikan pelatihan, dukungan pembiayaan, dan pemberdayaan UMKM. Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemprov Sulsel, Jamkrindo membantu peserta restorative justice memulihkan kehidupan sosial dan mendapatkan keterampilan produktif.
Jamkrindo memperkuat program keadilan restoratif di Sumatera Utara melalui dukungan pelatihan, pembiayaan usaha, dan pemberdayaan SDM. Kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemprov Sumut ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan.
Jamkrindo mencatat kinerja impresif hingga Oktober 2025 dengan laba Rp1,28 triliun dan volume penjaminan Rp206,53 triliun. Perusahaan juga menjamin 4,7 juta UMKM dan berkontribusi pada penyerapan 15,2 juta tenaga kerja, mempertegas perannya sebagai penjamin terbesar di Indonesia.
Jamkrindo resmi berkolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemprov Jawa Barat untuk mendukung program keadilan restoratif. Lewat pelatihan, pembiayaan usaha, dan penjaminan proyek, Jamkrindo dorong pemulihan sosial dan bisnis UMKM di Jabar.
Lewat penjaminan Rp186,75 triliun, Jamkrindo bantu 4,2 juta UMKM naik kelas dan serap 11,69 juta tenaga kerja. KUR tetap jadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi rakyat.
PT Jamkrindo mencatatkan laba sebelum pajak Rp1,18 triliun hingga triwulan III 2025 atau 156,72% dari RKAP. Kinerja solid ini didorong efisiensi biaya, strategi ekspansi penjaminan UMKM, dan transformasi digital yang berkelanjutan.
PT Jamkrindo mencatat volume penjaminan Rp186,76 triliun hingga September 2025, membantu 4,4 juta UMKM dan menciptakan 11,69 juta lapangan kerja. Laba perusahaan mencapai Rp1,18 triliun, menegaskan perannya sebagai pilar utama inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.