home wirausaha syariah

Jamkrindo Ikut Susun Standar Kompetensi Industri Penjaminan, Ini 5 Bidang yang Jadi Sorotan

Kamis, 10 September 2026 - 15:28 WIB
Jamkrindo Ikut Susun Standar Kompetensi Industri Penjaminan, Ini 5 Bidang yang Jadi Sorotan
LANGIT7.ID-Jakarta; PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo mengambil peran langsung dalam pembentukan standar kompetensi untuk industri penjaminan nasional. Perusahaan terlibat dalam penyusunan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Penjaminan.

RSKKNI tersebut mencakup kompetensi yang berkaitan dengan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan dan aspek hukum, audit internal, serta pencegahan fraud.

Keterlibatan Jamkrindo berlangsung di tengah kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terus berkembang. Perusahaan menyebut perkembangan industri, regulasi, transformasi digital, tata kelola, dan manajemen risiko menuntut peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan.

Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari yang juga merupakan Wakil Ketua Tim Perumus RSKKNI Bidang Penjaminan mengatakan standar kompetensi dibutuhkan sebagai acuan bersama dalam pengembangan SDM industri penjaminan.

Menurut Abdul Bari, penguatan standar kompetensi juga perlu berjalan seiring dengan perkembangan industri sehingga mampu menjawab kebutuhan kompetensi yang semakin dinamis.

RSKKNI yang adaptif, kata dia, akan mendukung pengembangan SDM berbasis kompetensi sekaligus memperkuat kesiapan industri menghadapi perubahan lingkungan usaha.

“Dengan standar kompetensi yang relevan dan adaptif, kita dapat memperkuat kualitas layanan, tata kelola, serta manajemen risiko, sehingga industri penjaminan semakin terpercaya dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Abdul Bari dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/9/2026).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya