MUI Tegaskan Buku Islam Ala Prabowo Bukan Produk Maupun Programnya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi resmi terkait maraknya polemik di ruang publik mengenai peluncuran buku berjudul "Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam". Pernyataan ini dikeluarkan untuk merespons berbagai pertanyaan masyarakat yang mengaitkan nama lembaga maupun Ketua Umum MUI dengan penerbitan buku tersebut.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan bersama Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis menegaskan bahwa buku tersebut sama sekali tidak memiliki hubungan kelembagaan dengan organisasi. MUI memandang perlunya memberikan penjelasan agar informasi yang beredar di masyarakat tidak memicu kesalahpahaman.
"Buku 'Islam Ala Prabowo' bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI. Dengan demikian, segala isi, pandangan, narasi, maupun proses penerbitan buku tersebut merupakan tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya," kata Buya Amirsyah dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga:Pengamat Ingatkan Prabowo: Reshuffle Berdasar Kinerja, Bukan Politik
MUI juga meluruskan kehadiran Ketua Umum MUI, KH M Anwar Iskandar, dalam acara peluncuran buku yang bertepatan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI pada 26 Agustus 2025 lalu. MUI meminta publik untuk melihat kehadiran tersebut secara objektif sesuai konteks acara utama.
"Kehadiran KH M Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI, dalam kegiatan yang di dalam rangkaiannya terdapat peluncuran buku tersebut, adalah dalam konteks menghadiri Rakornas Baznas RI sebagai Pembaca Doa. Karena itu, kehadiran beliau dalam kegiatan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks acaranya dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk bahwa buku 'Islam Ala Prabowo' merupakan produk MUI," ujar Buya Amirsyah melalui surat bernomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026 tersebut.
Menyikapi perkembangan situasi, MUI mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait untuk bersikap dewasa serta mengedepankan prinsip tabayyun (klarifikasi) agar suasana tetap kondusif. Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.