Bangun Jaringan, Holding Koperasi Pesantren Potensial Bangun Ekonomi Umat
Zulkarmedi siregar
Kamis, 15 Juli 2021 - 22:00 WIB
Semangat bersama koperasi pondok pesantren membangun induk usaha. Foto: KemkopUKM
Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) mempunyai potensi yang sangat besar untuk menjadi satu kekuatan ekonomi umat. Potensi itu bisa dicapai dengan peningkatan kemampuan manajerial, modernisasi dan jaringan usaha.
“Kopontren dapat menjadi holding usaha bagi Kopontren lainnya. Kopontren isnya Allah dapat berkontribusi dalam perekonomian nasional apabila hal ini benar-benar di-maintenance dikembangkan dengan baik,” ujar Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi kepada wartawan.
Penegasan itu disampaikan Zabadi saat menjadi Keynote Speech pada Webinar Pengembangan Koperasi Pondok Pesantren dengan Topik “Holding dan Jaringan Koperasi Pondok Pesantren Potensial Membangun Ekonomi Umat.” di Jakarta.
Kopontren Koperasi saat ini berjumlah 127.124 unit, yang di dalamnya terdapat Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) sebanyak 2.439 unit yang aktif dari total 3.500 unit kopontren, jumlah anggota sebanyak 163.408 orang, volume usaha sebesar Rp 1,517 T, asset Rp 1,134 milyar.
“Hal ini merupakan potensi ekonomi yang besar. Melalui Kopontren, Pondok Pesantren diharapkan tidak hanya mencetak santri yang mumpuni dalam ilmu agama, tapi juga menghasilkan entrepreuner muda (santri preneur) yang siap kembali ke masyarakat untuk membangun perekonomian umat,” tegas Deputi Zabadi.
Zabadi menghimbau kepada Pimpinan Pondok yang memiliki Kopontren sudah saatnya membangun jaringan dan membentuk holding. Kopontren yang sudah modern mengkonsolidasikan kopontren-kopontren yang secara pendekatan seperti ini akses pasar, permodalan, tecnologi informasi akan mudah dilakukan dan dijangkau oleh kopontren-kopontren kecil.
“Kopontren dapat menjadi holding usaha bagi Kopontren lainnya. Kopontren isnya Allah dapat berkontribusi dalam perekonomian nasional apabila hal ini benar-benar di-maintenance dikembangkan dengan baik,” ujar Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi kepada wartawan.
Penegasan itu disampaikan Zabadi saat menjadi Keynote Speech pada Webinar Pengembangan Koperasi Pondok Pesantren dengan Topik “Holding dan Jaringan Koperasi Pondok Pesantren Potensial Membangun Ekonomi Umat.” di Jakarta.
Kopontren Koperasi saat ini berjumlah 127.124 unit, yang di dalamnya terdapat Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) sebanyak 2.439 unit yang aktif dari total 3.500 unit kopontren, jumlah anggota sebanyak 163.408 orang, volume usaha sebesar Rp 1,517 T, asset Rp 1,134 milyar.
“Hal ini merupakan potensi ekonomi yang besar. Melalui Kopontren, Pondok Pesantren diharapkan tidak hanya mencetak santri yang mumpuni dalam ilmu agama, tapi juga menghasilkan entrepreuner muda (santri preneur) yang siap kembali ke masyarakat untuk membangun perekonomian umat,” tegas Deputi Zabadi.
Zabadi menghimbau kepada Pimpinan Pondok yang memiliki Kopontren sudah saatnya membangun jaringan dan membentuk holding. Kopontren yang sudah modern mengkonsolidasikan kopontren-kopontren yang secara pendekatan seperti ini akses pasar, permodalan, tecnologi informasi akan mudah dilakukan dan dijangkau oleh kopontren-kopontren kecil.