Cholil Nafis Dorong Terbentuknya Danantara Syariah demi Kemandirian Ekonomi Umat
Indonesia memiliki potensi ekonomi syariah yang sangat besar dan menjanjikan di tingkat global. Kendati demikian, muncul pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana potensi melimpah tersebut telah benar-benar bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi riil yang menyejahterakan umat.
Merespons tantangan tersebut, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) secara tegas mendorong realisasi pembentukan Danantara Syariah. Langkah strategis ini diambil agar gagasan besar penguatan ekonomi berbasis Islam tidak sekadar berhenti sebagai wacana di atas kertas.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis menilai bahwa keberadaan Danantara Syariah sangat krusial untuk menjembatani potensi keuangan syariah dengan kebutuhan pembangunan nasional. Menurut dia, dibutuhkan struktur organisasi dan skema yang matang dalam mengeksekusi gagasan tersebut.
Baca Juga:Profil Suahasil Nazara, Pengganti Purbaya yang sebelumnya Menjabat Wamenkeu Sejak era Jokowi
“Diperlukan desain kelembagaan yang konkret untuk mengelola aset dan investasi berbasis syariah serta menghubungkannya dengan sektor riil,” ujar Cholil Nafis dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (14/9/2026).
Kiai Cholil menekankan bahwa arus utama pembangunan ekonomi syariah tidak boleh terjebak pada pola pikir yang sempit. Menurutnya, keterlibatan umat Islam dalam roda perekonomian nasional harus melampaui peran-peran pasif yang selama ini didominasi oleh aktivitas konsumsi semata.
“Ekonomi syariah tidak cukup hanya berbicara tentang menjadi konsumen produk halal. Umat juga perlu didorong menjadi produsen, pemilik rantai nilai, investor, dan penggerak ekonomi,” tegas Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah tersebut.