home wirausaha syariah

BAZNAS dan Kemenaker Perluas Akses Kerja bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 14:17 WIB
BAZNAS dan Kemenaker Perluas Akses Kerja bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI dalam memperluas akses kesempatan kerja bagi mustahik dan kelompok rentan disabilitas

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS RI dan Kemenaker RI di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (14/9/2026). Hadir dalam audiensi tersebut Pimpinan Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan BAZNAS RI H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Dr. Sukro Wahab, M.Si., beserta jajarannya.

Adapun sejumlah sinergi BAZNAS RI dan Kemenaker RI yang dilakukan mulai dari fasilitasi pelatihan dan pembekalan kompetensi bagi pekerja disabilitas, persiapan kerja (magang) di Jepang, hingga optimalisasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di lingkungan Kemenaker RI.

Pimpinan Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan BAZNAS RI H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., menyambut baik sinergi bersama Kemenaker RI dan menyatakan siap untuk mendukung perluasan akses kerja bagi masyarakat, khususnya bagi mustahik dan disabilitas.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan selama ini dalam bentuk pelatihan dan penempatan kerja atau pemagangan. Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut ke depan," ujar Idy, dikutip Rabu (16/9/2026).

Idy menjelaskan, terdapat sejumlah potensi penghimpunan zakat yang dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan Kemenaker RI. Pertama, zakat dari aparatur sipil negara (ASN) Muslim di lingkungan Kemenaker RI yang telah mencapai nisab. Kedua, zakat profesi dari para pekerja yang telah ditempatkan melalui program kerja sama.

"Selanjutnya yang ketiga, zakat badan dari perusahaan-perusahaan yang berada dalam lingkup Kemenaker RI, baik melalui pembentukan UPZ maupun secara langsung kepada BAZNAS RI," ujar Idy.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya