Sekjen Kemendagri Minta Evaluasi Harga Pangan di Daerah
Ahmad zuhdi
Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB
Sekjen Kemendagri Minta Evaluasi Harga Pangan di Daerah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta evaluasi lebih lanjut terhadap daerah yang masih mengalami kenaikan harga pangan meskipun berbagai upaya stabilisasi telah dilakukan. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui kendala di lapangan sekaligus memastikan intervensi pemerintah memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Tomsi saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Tomsi mengatakan, pengendalian harga pangan perlu dilakukan secara konsisten karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat. Untuk itu, rapat koordinasi pengendalian inflasi yang telah berlangsung ratusan kali akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di daerah.
“Dalam kesempatan pagi hari ini, hampir 200 kali kita melaksanakan pertemuan setiap minggunya, dan tentunya kita akan terus melaksanakan ini untuk menjaga harga barang-barang, terutama pangan tetap stabil, sehingga kita memberikan sesuatu yang terbaik berkaitan dengan daya beli masyarakat juga dapat terjaga,” ujar Tomsi.
Berdasarkan paparan Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Agustus 2026 secara month-to-month tercatat sebesar 0,21 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,57 persen dengan andil sebesar 0,17 persen. Sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi antara lain daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras.
Baca Juga:Pelaku Usaha Konstruksi hingga Konsultan Disasar Jamkrindo, Apa yang Dibahas?
Hal itu disampaikan Tomsi saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Tomsi mengatakan, pengendalian harga pangan perlu dilakukan secara konsisten karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat. Untuk itu, rapat koordinasi pengendalian inflasi yang telah berlangsung ratusan kali akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di daerah.
“Dalam kesempatan pagi hari ini, hampir 200 kali kita melaksanakan pertemuan setiap minggunya, dan tentunya kita akan terus melaksanakan ini untuk menjaga harga barang-barang, terutama pangan tetap stabil, sehingga kita memberikan sesuatu yang terbaik berkaitan dengan daya beli masyarakat juga dapat terjaga,” ujar Tomsi.
Berdasarkan paparan Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Agustus 2026 secara month-to-month tercatat sebesar 0,21 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,57 persen dengan andil sebesar 0,17 persen. Sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi antara lain daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar, dan beras.
Baca Juga:Pelaku Usaha Konstruksi hingga Konsultan Disasar Jamkrindo, Apa yang Dibahas?