Banjir Bandang Solok, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari
Tim langit 7
Rabu, 23 September 2026 - 09:08 WIB
(Dok: BPBD Kabupaten Solok)
LANGIT7.ID-Solok; Banjir bandang yang melanda Kabupaten Solok, Sumatera Barat, turut berdampak pada kompleks perkantoran Bupati Solok di Arosuka pada Senin (21/9) malam.
Kondisi tersebut bahkan sempat menghambat pemenuhan administrasi untuk penerbitan keputusan pemerintah daerah terkait penetapan status tanggap darurat.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari mulai 22 September 2026.
Keputusan itu ditetapkan melalui rapat koordinasi yang diikuti Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama jajaran pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Solok.
Status tanggap darurat menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama unsur terkait untuk melakukan penanganan bencana secara terpadu.
Selama masa tersebut, pemantauan kondisi di lapangan akan dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi pasca-bencana. Evakuasi masyarakat juga akan dilakukan apabila diperlukan.
Pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak menjadi salah satu prioritas dalam penanganan bencana.
Kondisi tersebut bahkan sempat menghambat pemenuhan administrasi untuk penerbitan keputusan pemerintah daerah terkait penetapan status tanggap darurat.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari mulai 22 September 2026.
Keputusan itu ditetapkan melalui rapat koordinasi yang diikuti Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama jajaran pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Solok.
Status tanggap darurat menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama unsur terkait untuk melakukan penanganan bencana secara terpadu.
Selama masa tersebut, pemantauan kondisi di lapangan akan dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi pasca-bencana. Evakuasi masyarakat juga akan dilakukan apabila diperlukan.
Pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak menjadi salah satu prioritas dalam penanganan bencana.