home edukasi & pesantren

Menag Berhentikan Prof Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya

Kamis, 24 September 2026 - 12:00 WIB
Menag Berhentikan Prof Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya. Foto: Istimewa.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Pemberhentian ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 060729/MA.KP.07/09/2026.



“KMA tentang pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya terbit menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan oleh Prof. Muzakki pada 22 September 2026,” terang Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Muhammad Zain, di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Prof. Akh Muzakki dilantik sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya pada 15 September 2026. Itu merupakan kali kedua Prof. Muzakki sebagai Rektor UIN Surabaya. Sebelumnya, Prof. Muzakki telah menjabat sebagai Rektor UIN Surabaya selama empat tahun, pada periode 2022 – 2026.

Baca Juga:Menkeu Soal Anggaran Sekolah Gratis: Tak Ada Tambahan Anggaran Maupun Relokasi Dana MBG



“Melalui KMA yang terbit pada 23 September 2026 ini, Menag memberhentikan Prof. Muzakki dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini,” ucap M Zain.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya