Ini Daftar Puluhan Negara yang Melarang Peredaran dan Penggunaan Vape
Lusi mahgriefie
Rabu, 30 September 2026 - 17:49 WIB
Ilustrasi: ist
Vape atau rokok eletrik memiliki risiko kesehatan yang serius serta rentan disalahgunakan untuk mengkonsumsi barang haram. Oleh karena itu, ada puluhan negara yang telah melarang total penggunaan vape.
Sebanyak 36 negara melarang total penggunaan vape. Puluhan negara lainnya telah menerapkan aturan yang sangat ketat, dan jumlahnya terus bertambah setiap tahun.
Angka tersebut mencakup 36 negara yang melarang penjualan, impor, atau dalam banyak kasus sekadar membawa perangkat vape saat melewati pemeriksaan bea cukai.
Bahkan berdasarkan data Global Center for Good Governance in Tobacco Control (GGTC) per Mei 2025, ada 46 negara yang melarang penjualan dan distribusi vape.
Baca juga:Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Dicap Non-Halal, Ternyata Ada Satu Kendala
Asia memiliki beberapa aturan pelarangan vape yang paling ketat dan ditegakkan secara aktif di dunia. Thailand dan Singapura diantara negara yang melarang keras penggunaan vape.
Daftar negara yang melarang vape:
Sebanyak 36 negara melarang total penggunaan vape. Puluhan negara lainnya telah menerapkan aturan yang sangat ketat, dan jumlahnya terus bertambah setiap tahun.
Angka tersebut mencakup 36 negara yang melarang penjualan, impor, atau dalam banyak kasus sekadar membawa perangkat vape saat melewati pemeriksaan bea cukai.
Bahkan berdasarkan data Global Center for Good Governance in Tobacco Control (GGTC) per Mei 2025, ada 46 negara yang melarang penjualan dan distribusi vape.
Baca juga:Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Dicap Non-Halal, Ternyata Ada Satu Kendala
Asia memiliki beberapa aturan pelarangan vape yang paling ketat dan ditegakkan secara aktif di dunia. Thailand dan Singapura diantara negara yang melarang keras penggunaan vape.
Daftar negara yang melarang vape: