Kemenag Tekankan Integritas untuk Calon Mahasiswa ke Maroko
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) memberikan pembekalan kepada calon mahasiswa Indonesia yang akan melanjutkan pendidikan ke Maroko. Kegiatan Pre-Departure Calon Mahasiswa Indonesia ke Maroko dilaksanakan selama tiga hari, Rabu–Jumat, 30 September–2 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan mahasiswa sebelum menjalani studi di luar negeri.
Pembekalan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Agama, di antaranya Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat PTKI, Ahmad Mahfud Arsyad, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Khoirul Huda Basyir serta Staf Khusus Menteri Farid F. Saenong.
Dalam pembekalan, para calon mahasiswa mendapatkan penguatan mengenai kesiapan akademik, kehidupan sosial dan budaya di negara tujuan, etika sebagai mahasiswa Indonesia di luar negeri, serta pentingnya menjaga nama baik pribadi, keluarga, lembaga pendidikan, dan bangsa Indonesia.
Ahmad Mahfud Arsyad menekankan bahwa keberangkatan untuk menempuh pendidikan di luar negeri tidak semata-mata merupakan perjalanan akademik, tetapi juga menjadi bagian dari proses membangun kapasitas generasi muda Indonesia.
“Mahasiswa yang belajar di luar negeri membawa nama Indonesia. Karena itu, selain harus memiliki kemampuan akademik, mahasiswa juga perlu memiliki sikap disiplin, kemampuan beradaptasi, serta menjaga etika dan nama baik bangsa selama berada di negara tujuan,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman belajar di Maroko diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa sekaligus memperkuat jejaring akademik antara Indonesia dan Maroko. Para mahasiswa juga diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam ilmu pengetahuan dan mengembangkan kompetensi yang nantinya dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pembangunan Indonesia.
Baca Juga:DPR Minta Penguatan Tata Kelola MBG, Mulai Keamanan Pangan hingga Transparansi Anggaran