Siap-siap Tarif Transjakarta Naik Mulai 1 Januari 2027, Jadi Berapa?
Esti setiyowati
Sabtu, 03 Oktober 2026 - 12:00 WIB
Siap-siap Tarif Transjakarta Naik Mulai 1 Januari 2027, Jadi Berapa? Foto: Ist
Tarif Transjakarta yang selama ini dipatok Rp3.500 akan mengalami penyesuaian mulai 1 Januari 2027. Angka Rp3.500 sendiri telah bertahan selama sekitar 20 tahun tanpa perubahan.
Pengumuman penyesuaian tarif disampaikan langsung olehGubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Selasa, 29 September 2026.
“Dalam menentukan tarif transportasi yang baru, yang sudah 20 tahun tidak pernah mengalami perubahan, akan kami berlakukan tanggal 1 Januari 2027,” kataGubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dikutip LANGIT7.ID pada Sabtu (3/10/2026).
Baca juga:Pembangunan Mushola dan Renovasi Fasilitas Ibadah di Halte Transjakarta Koridor 13 dan 8
Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku untuk bus Transjakarta, tetapi juga mencakup sejumlah layanan dalam satu rumpun transportasi terintegrasi antara lain Transjakarta, Transjabodetabek, Mikrotrans, dan JakLingko.
Menurut Pramono, keputusan mengubah struktur tarif ini dikarenaka tarif transportasi di Jakarta paling murah dibandingkan dengan daerah-daerah penyangga sekitarnya.
Ia menambahkan, penentuan besaran tarif baru dengan mempertimbangkan kemampuan dan kondisi ekonomi masyarakat agar penyesuaian tersebut tidak menambah beban pengguna.
Pengumuman penyesuaian tarif disampaikan langsung olehGubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Selasa, 29 September 2026.
“Dalam menentukan tarif transportasi yang baru, yang sudah 20 tahun tidak pernah mengalami perubahan, akan kami berlakukan tanggal 1 Januari 2027,” kataGubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dikutip LANGIT7.ID pada Sabtu (3/10/2026).
Baca juga:Pembangunan Mushola dan Renovasi Fasilitas Ibadah di Halte Transjakarta Koridor 13 dan 8
Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku untuk bus Transjakarta, tetapi juga mencakup sejumlah layanan dalam satu rumpun transportasi terintegrasi antara lain Transjakarta, Transjabodetabek, Mikrotrans, dan JakLingko.
Menurut Pramono, keputusan mengubah struktur tarif ini dikarenaka tarif transportasi di Jakarta paling murah dibandingkan dengan daerah-daerah penyangga sekitarnya.
Ia menambahkan, penentuan besaran tarif baru dengan mempertimbangkan kemampuan dan kondisi ekonomi masyarakat agar penyesuaian tersebut tidak menambah beban pengguna.