Konferensi Musik Indonesia 2026 Hasilkan Sejumlah Rekomendasi untuk Kemajuan Ekosistem Musik Tanah Air
Zada nur ilma
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:57 WIB
Wamen Kebudayaan Giring Ganesha menegaskan komitmen pemerintah mengawal rekomendasi KMI 2026 untuk memperkuat ekosistem musik Indonesia.
LANGIT7.ID-Makassar; Penyelenggaraan Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat ekosistem musik nasional, mulai dari peningkatan kesejahteraan pelaku musik, pembaruan pendidikan musik, penguatan sirkuit pertunjukan, hingga perluasan akses musisi Indonesia ke pasar global. Kementerian Kebudayaan RI berkomitmen untuk mengawal dan mendorong implementasi rekomendasi tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil konferensi.
Komitmen Kementerian Kebudayaan disampaikan oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, saat menutup rangkaian KMI 2026 yang telah berlangsung sejak 27 Oktober 2026 lalu. Wamen Kebudayaan Giring menegaskan bahwa pengembangan musik Indonesia membutuhkan keterlibatan dan kolaborasi seluruh ekosistem, sehingga Kementerian Kebudayaan tidak dapat bekerja sendiri.
“Kementerian Kebudayaan tidak bisa melakukannya sendiri, tapi membutuhkan bantuan, informasi, dorongan, rekomendasi, dan kerja keras bersama,” ungkap Wamenbud Giring.
Hasil utama KMI 2026 dirumuskan dalam Minutes of Conference (MoC) yang menjadi rangkuman rekomendasi dari seluruh sesi konferensi. Dokumen tersebut memuat satu fondasi, tiga tonggak, dan dua penopang sebagai arah penguatan ekosistem musik Indonesia.
Fondasi utama yang disepakati adalah peningkatan kesejahteraan pelaku musik melalui dukungan regulasi hukum yang mampu melindungi karya musik, pelaku musik, serta pelaku usaha di sektor penyelenggaraan acara. Hal ini mencakup penguatan perlindungan hak cipta, transparansi royalti, keadilan upah dan kontrak kerja, serta etika penggunaan kecerdasan buatan dalam industri musik.
Sementara itu, tiga tonggak rekomendasi mencakup penguatan pendidikan musik melalui pembaruan kurikulum, reposisi pengelolaan institusi pendidikan seni, dan penyaluran talenta melalui skema talent pool MKN Musik di Kementerian Kebudayaan; pengembangan sirkuit venue dan manajemen event musik berskala nasional dengan standar pengelolaan yang seragam; serta pembentukan Export Music Office untuk membuka akses distribusi musisi dan karya Indonesia ke industri musik global, festival, dan pasar internasional.
Dua penopang lainnya meliputi penguatan riset dan pencatatan berbasis dampak ekonomi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta penyusunan peta jalan hilirisasi musik tradisi untuk memperkuat keberlanjutan musik tradisi dan genre yang belum terjangkau industri.
Komitmen Kementerian Kebudayaan disampaikan oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, saat menutup rangkaian KMI 2026 yang telah berlangsung sejak 27 Oktober 2026 lalu. Wamen Kebudayaan Giring menegaskan bahwa pengembangan musik Indonesia membutuhkan keterlibatan dan kolaborasi seluruh ekosistem, sehingga Kementerian Kebudayaan tidak dapat bekerja sendiri.
“Kementerian Kebudayaan tidak bisa melakukannya sendiri, tapi membutuhkan bantuan, informasi, dorongan, rekomendasi, dan kerja keras bersama,” ungkap Wamenbud Giring.
Hasil utama KMI 2026 dirumuskan dalam Minutes of Conference (MoC) yang menjadi rangkuman rekomendasi dari seluruh sesi konferensi. Dokumen tersebut memuat satu fondasi, tiga tonggak, dan dua penopang sebagai arah penguatan ekosistem musik Indonesia.
Fondasi utama yang disepakati adalah peningkatan kesejahteraan pelaku musik melalui dukungan regulasi hukum yang mampu melindungi karya musik, pelaku musik, serta pelaku usaha di sektor penyelenggaraan acara. Hal ini mencakup penguatan perlindungan hak cipta, transparansi royalti, keadilan upah dan kontrak kerja, serta etika penggunaan kecerdasan buatan dalam industri musik.
Sementara itu, tiga tonggak rekomendasi mencakup penguatan pendidikan musik melalui pembaruan kurikulum, reposisi pengelolaan institusi pendidikan seni, dan penyaluran talenta melalui skema talent pool MKN Musik di Kementerian Kebudayaan; pengembangan sirkuit venue dan manajemen event musik berskala nasional dengan standar pengelolaan yang seragam; serta pembentukan Export Music Office untuk membuka akses distribusi musisi dan karya Indonesia ke industri musik global, festival, dan pasar internasional.
Dua penopang lainnya meliputi penguatan riset dan pencatatan berbasis dampak ekonomi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta penyusunan peta jalan hilirisasi musik tradisi untuk memperkuat keberlanjutan musik tradisi dan genre yang belum terjangkau industri.