TGB Soroti Penggerebekan Ponpes Sukoharjo, Sebut Santri Putri Alami Trauma
Esti setiyowati
Senin, 02 November 2026 - 11:34 WIB
TGB Soroti Penggerebekan Ponpes Sukoharjo, Sebut Santri Putri Alami Trauma. Foto: Instagram
Tokoh nasional Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi menyayangkan tindakan kepolisian saat menggerebek Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an diSukoharjo, Jawa Tengah.Penggerebekan yang melibatkan personel bersenjata lengkap tersebut dinilai tidak humanis, terlebih karena menyasar asrama santri putri yang dihuni anak-anak di bawah umur.
TGB menilai tindakan aparat yang dilakukan dengan cara tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan sekaligus meninggalkan trauma psikologis bagi para santri.
Baca juga: Komitmen Evaluasi, Polri Libatkan Propam Selidiki Penggeledahan Ponpes Sukoharjo
Ia menegaskan, meskipun kasus pembakaran warung yang menjadi latar belakang penyelidikan merupakan tindak pidana, proses penegakan hukum tetap harus dilakukan secara profesional dan tidak mengorbankan pihak yang tidak terbukti terlibat.
"Pesantren yang diisi belasan anak perempuan di bawah umur, itu tidak pantas dilakukan tindakan aksi kepolisian seperti ini. Apalagi penjelasan kepolisian menjelaskan bahwa penggerebekan itu terkait dengan peristiwa kriminal pembakaran warung yang menjual babi," ujar TGB dala video resmi yang diunggah di akun Instagram miliknya, dilihat Senin (2/11/2026).
Menurutnya, tindakan kriminal seperti pembakaran warung memang harus diproses secara hukum. Namun, penyelidikan semestinya dilakukan secara tepat sasaran tanpa menimbulkan ketakutan bagi anak-anak yang berada di lingkungan pesantren.
"Pembakaran warung itu jelas kriminal ya. Tetapi penyelidikannya harus profesional. Bukan dengan menggerebek pondok pesantren yang ternyata menurut penjelasan polisi juga tidak terbukti, tapi sudah menyisakan trauma yang luar biasa," katanya.
TGB menilai tindakan aparat yang dilakukan dengan cara tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan sekaligus meninggalkan trauma psikologis bagi para santri.
Baca juga: Komitmen Evaluasi, Polri Libatkan Propam Selidiki Penggeledahan Ponpes Sukoharjo
Ia menegaskan, meskipun kasus pembakaran warung yang menjadi latar belakang penyelidikan merupakan tindak pidana, proses penegakan hukum tetap harus dilakukan secara profesional dan tidak mengorbankan pihak yang tidak terbukti terlibat.
"Pesantren yang diisi belasan anak perempuan di bawah umur, itu tidak pantas dilakukan tindakan aksi kepolisian seperti ini. Apalagi penjelasan kepolisian menjelaskan bahwa penggerebekan itu terkait dengan peristiwa kriminal pembakaran warung yang menjual babi," ujar TGB dala video resmi yang diunggah di akun Instagram miliknya, dilihat Senin (2/11/2026).
Menurutnya, tindakan kriminal seperti pembakaran warung memang harus diproses secara hukum. Namun, penyelidikan semestinya dilakukan secara tepat sasaran tanpa menimbulkan ketakutan bagi anak-anak yang berada di lingkungan pesantren.
"Pembakaran warung itu jelas kriminal ya. Tetapi penyelidikannya harus profesional. Bukan dengan menggerebek pondok pesantren yang ternyata menurut penjelasan polisi juga tidak terbukti, tapi sudah menyisakan trauma yang luar biasa," katanya.