Listyo Sigit Resmi Dipecat, Presiden Tunjuk Ariyo Windutomo sebagai Pengganti Sementara
Lusi mahgriefie
Rabu, 04 November 2026 - 16:32 WIB
Listyo Sigit Prabowo dipecat dari jabatan Kepala Staff Kepresidenan. Foto: ist
Listyo Sigit Prabowo resmi dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Posisi Listyo kini digantikan oleh Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP.
Sebagaimana disampaikan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo telah memutuskan dan menandatangani keputusan presiden mengenai jabatan yang diemban Listyo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, serta illegal access terhadap Presiden dan pejabat negara lainnya.
Baca juga:Mahfud MD Soroti Kasus Listyo Sigit, Ingatkan Pejabat Jangan Merasa Kebal Hukum
Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden menyatakan keprihatinan dengan dinamika yang terjadi. Namun begitu, ia menambahkan bahwa ada konsekuensi logis yang harus diputuskan mengingat salah satu tersangka yang ditetapkan oleh Polri menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
"Oleh karena itu saya sampaikan pagi tadi Bapak Presiden telah memutuskan dan menandatangani keputusan presiden berkenaan degan pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staff Kepresidenan," ungkap Prasetyo saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Seusai memutuskan pemberhentian terhadap mantan Kapolri tersebut, Presiden segera mencari pengganti Listyo sebagai pelaksana tugas yaitu Letjen TNI Ariyo Windutomo.
Sebagaimana disampaikan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo telah memutuskan dan menandatangani keputusan presiden mengenai jabatan yang diemban Listyo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, serta illegal access terhadap Presiden dan pejabat negara lainnya.
Baca juga:Mahfud MD Soroti Kasus Listyo Sigit, Ingatkan Pejabat Jangan Merasa Kebal Hukum
Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden menyatakan keprihatinan dengan dinamika yang terjadi. Namun begitu, ia menambahkan bahwa ada konsekuensi logis yang harus diputuskan mengingat salah satu tersangka yang ditetapkan oleh Polri menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
"Oleh karena itu saya sampaikan pagi tadi Bapak Presiden telah memutuskan dan menandatangani keputusan presiden berkenaan degan pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staff Kepresidenan," ungkap Prasetyo saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Seusai memutuskan pemberhentian terhadap mantan Kapolri tersebut, Presiden segera mencari pengganti Listyo sebagai pelaksana tugas yaitu Letjen TNI Ariyo Windutomo.