home wirausaha syariah

Tumbuh Signifikan, Pemerintah Perkuat Pasar Keuangan Syariah

Jum'at, 16 Juli 2021 - 11:37 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Ig Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pandemi berdampak pada pasar keuangan termasuk di dalamnya pasar keuangan syariah. Indonesia sebagai negara dengan jumlah umat muslim yang besar, diyakini memiliki peran penting dalam menciptakan pasar modal Islam.

“Dampak pandemi mempengaruhi pasar keuangan termasuk pasar keuangan syariah. Indonesia perlu memperkuat ketahanan perekonomian dan keuangan, di antaranya capital market dan Islamic capital market,” kata Sri Mulyani di Konferensi Internasional 2021, The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward, Kamis (15/7).

Dilihat dari aset yang ada, sektor keuangan syariah tanah air tumbuh secara signifikan. Di mana total aset keuangan syariah nasional (tidak termasuk kapitalisasi saham syariah) per Maret 2021 mencapai RP1.862,77 tirilun atau 9,96 persen dari keseluruhan total aset industri keuangan nasional.

Sementara pasar modal syariah juga menunjukkan perkembangan. Data Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) 2021 menunjukkan aset saham syariah mencapai Rp3.372,20 triliun atau 47,32 persen dari total saham di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia.

Namun, kapitalisasi aset sukuk korporasi dan reksadana syariah masih rendah, per 25 Juni 2021 outstanding sukuk korporasi sebesar Rp32,54 tiriliun dengan market share 7,44 persen. Sementara reksadana Rp39,75 triliun dengan market share 7,28 persen.

Menanggapi hal ini, Sri Mulyani berharap pasar keuangan syariah dapat terus berkembang. Diperlukan peningkatan terkait kedalaman dan likuiditas sektor keuangan syariah.

“Pemerintah bersama OJK dan Bank Indonesia akan terus bekerja sama mengembangkan pasar keuangan syariah. Juga mengupayakan kebijakan dan regulasi agar menciptakan instrumen pasar modal syariah bisa tumbuh stabil dan berkelanjutan, sehingga masyarakat bisa beriventasi makin luas,” katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
wirausaha syariah ekonomi syariah produk umkm umkm ekonomi ummat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya